Direktur PT Multi Karya Sultra (MKS), Indra Mustafa menyampaikan kekecewaannya terhadap penyidik Polres Kolaka di hadapan awak media di Kota Kendari, Jumat (08/05/2026). Foto : Agus Setiawan KOLAKA – Direktur PT Multi Karya Sultra (MKS), Indra Mustafa, melontarkan pernyataan keras terkait penanganan kasus pertambangan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT SLG.
Indra menegaskan bahwa dirinya kini bukan sekadar menghadapi persoalan hukum, melainkan menjadi target fitnah keji yang seolah dibiarkan oleh aparat penegak hukum.
Pusaran Fitnah Selama 2,5 Tahun
Indra mengungkapkan bahwa dirinya telah terjebak dalam narasi bohong yang dibangun oleh oknum berinisial B sejak November 2023.
Namun, secara keseluruhan, tekanan akibat tuduhan-tuduhan miring ini diakuinya telah berlangsung selama kurang lebih 2 tahun 6 bulan.
“Ini adalah fitnah keji yang menyerang kehormatan saya. Saudara B mengklaim di hadapan penyidik bahwa saya yang membawanya masuk untuk menambang, padahal itu sama sekali tidak benar. Perbuatan itu tidak pernah saya lakukan,” tegas Indra Mustafa, Jumat (08/05/2026).
Ia menyayangkan bagaimana fitnah tersebut bisa masuk ke dalam berkas penyelidikan tanpa adanya penyaringan fakta yang kuat, sehingga mencoreng nama baiknya di hadapan keluarga dan rekan bisnis.
Sorotan Tajam terhadap Kinerja Polres Kolaka
Indra Mustafa secara terbuka mempertanyakan profesionalisme Polres Kolaka dalam menangani perkara ini. Ia merasa pihak kepolisian cenderung melakukan pembiaran terhadap fitnah yang berkembang di tengah penyidikan.
Beberapa poin krusial yang menjadi sorotan Indra terhadap Polres Kolaka antara lain: Pembiaran Narasi Bohong: Indra menyayangkan mengapa penyidik membiarkan keterangan palsu dari saudara B terus bergulir tanpa tindakan tegas, yang menurutnya sudah masuk ke ranah tindak pidana fitnah.
Kejanggalan Pergantian Penyidik: Indra membeberkan adanya kejanggalan saat proses hukum berjalan, di mana terjadi pergantian penyidik namun tidak diikuti dengan perkembangan kasus yang berarti. Kasus tersebut justru dinilai mandek dalam waktu yang lama.
Indikasi “Ikut Serta” Melanggengkan Fitnah: Indra merasa kinerja kepolisian yang tidak segera menindaklanjuti bukti-bukti bantahannya seolah-olah memberikan ruang bagi fitnah tersebut untuk dianggap sebagai kebenaran.
“Saya mempertanyakan kinerja Polres Kolaka. Mengapa fitnah ini dibiarkan terus bergulir? Tidak mungkin proses hukum bisa selesai dengan benar jika pondasinya adalah fitnah yang ada di dalam berkas penyelidikan,” ujarnya dengan nada kecewa.
Mencari Keadilan Lewat Media Sosial
Karena merasa aspirasi dan bantahannya tidak mendapat respons cepat melalui jalur formal di kepolisian, Indra Mustafa akhirnya mengambil langkah berani dengan mengangkat kasus ini ke media sosial.
“Karena suara saya seolah tidak didengar, saya harus menyampaikan fakta yang sebenarnya kepada publik lewat media sosial agar masyarakat tahu siapa yang sebenarnya bermain dan siapa yang difitnah,” tambahnya.
Komitmen Mengawal Kasus Pencurian Ore
Meski geram dengan fitnah yang menimpanya, Indra tetap mendesak Polres Kolaka untuk fokus pada akar masalah, yaitu laporan mengenai kehilangan bijih nikel (ore) miliknya.
Ia menuntut agar kepolisian segera memberikan kejelasan status hukum dan menghentikan segala bentuk pembunuhan karakter terhadap dirinya.
“Penyidik harus jeli. Jangan sampai institusi Polri dicoreng oleh kepentingan oknum yang menyebarkan fitnah. Saya hanya meminta keadilan dan profesionalisme dari Polres Kolaka,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pewarta media ini masih berupaya menghubungi B, Polres Kolaka dan PT SLG untuk mendapatkan hak jawab (klarifikasi) atas pemberitaan ini.
Penulis : Agus Setiawan
Tidak ada komentar