KENDARI – Gerakan Pemuda Al Washliyah Sulawesi Tenggara (GPA Sultra) berharap Kapolda Sultra yang baru, Himawan Bayu Aji, mampu menindak tegas praktik pertambangan ilegal yang masih marak terjadi di wilayah Sulawesi Tenggara.
Ketua GPA Sultra, Muh Iksan Saranani, mengatakan kehadiran pimpinan baru di lingkungan Polda Sultra membawa harapan besar bagi masyarakat, khususnya dalam penegakan hukum dan peningkatan kedisiplinan di tubuh kepolisian.
Menurutnya, Sulawesi Tenggara merupakan daerah yang kaya akan sumber daya alam, mulai dari sektor pertambangan, perkebunan hingga pelaku UMKM.
Namun, sektor pertambangan menjadi salah satu daya tarik utama bagi investor karena potensi hasil tambangnya yang besar, terutama nikel dan emas.
“Kapolda Sultra yang baru harus mampu menerapkan penegakan hukum yang tegas, khususnya di sektor pertambangan. Semua bentuk usaha harus tunduk dan patuh terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Iksan dalam keterangannya di Kendari, Sabtu (23/5/2026).
Ia menegaskan, aktivitas pertambangan tanpa izin resmi harus ditindak tanpa pandang bulu, baik pertambangan mineral seperti nikel dan emas maupun pertambangan non-mineral atau galian C.
Menurutnya, seluruh aktivitas tambang wajib mengikuti prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah melalui Kementerian ESDM RI.
Iksan menilai ketegasan aparat penegak hukum sangat penting agar pemerintah dapat mengetahui perusahaan mana yang memiliki legalitas resmi dan mana yang beroperasi secara ilegal. Hal itu juga berkaitan dengan kewajiban pembayaran pajak kepada negara dan daerah.
“Sudah pasti aktivitas pertambangan ilegal tidak memberikan pemasukan pajak kepada negara. Ini tentu merugikan pendapatan negara maupun daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, GPA Sultra juga meminta Polda Sultra dan Mabes Polri menelusuri dugaan adanya pihak-pihak yang membekingi aktivitas tambang ilegal di Sulawesi Tenggara.
“Kalau ada perusahaan tambang yang tidak memiliki izin resmi, aparat wajib menelusuri siapa oknum di baliknya. Karena selama ini sering terdengar adanya pihak yang membekingi aktivitas ilegal tersebut,” katanya.
Pernyataan GPA Sultra itu, lanjut Iksan, merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh kalah terhadap mafia tambang ilegal.
GPA Sultra pun menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum di sektor pertambangan.
“Kami mendukung penuh arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan mafia tambang ilegal dan mendukung seluruh program pemerintah, khususnya dalam penegakan hukum di Indonesia,” pungkasnya.
Editor : Agus Setiawan
Tidak ada komentar