Foto bersama Kejari Kolaka bersama Pengurus JMSI Kolaka Raya. Kolaka – Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kolaka Raya bersilaturahmi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka, Selasa (02/06/2026).
Kehadiran pengurus JMSI Kolaka Raya diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kolaka, Romadu Novelino, S.H., M.H, disampingi Kasi Intel, Bustanil Arifin.
JMSI Kolaka Raya yang dipimpin langsung Andri Ovianto sebagai ketua, didampingi Sekretaris Kusdin, Bendahara Marjunus dan pengurus lainnya.
Dalam diskusi hangat, Ketua JMSI Kolaka Raya menyampaikan program kerja selama setahun oraganisasi perusahaan pers tersebut, yakni diantaranya JMSI menyapa.
Menurutnya, program JMSI menyapa sejalan program Kejaksaan menyapa sehingga pas dan cocok untuk bisa kolaborasi dalam memberikan edukasi masyarakat khususnya pemahaman hukum versi Kejaksaan.
“Insya Allah kedepan Kejaksaan dengan JMSI Kolaka Raya akan berkolaborasi mengelar kegiatan yang sama yakni JMSI menyapa dan Kejaksaan menyapa. Sebelum diterima Kejari Kolaka, pengurus JMSI Kolaka Raya mendaftarkan keberadaan di Kesbangpol Kolaka,” kata Andri Ovianto.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kajari Kolaka, Romadu Novelino menyampaikan, kunjungan pengurus JMSI Kolaka Raya dengan membawa program yang jelas sangat baik dan terus didorong menjadi program edukasi masyarakat luas atau publik baik dalam keseharian masyarakat maupun dalam bersosial media.
“Mari berkolaborasi positif memberikan edukasi kepada kyalak publik untuk memberikan edukasi positif sehingga tercipta rasa aman dan kedamaian di Kolaka dan Kolaka Timur. Mudah-mudahan silahturahmi antara Kejaksaan dan JMSI Kolaka Raya terus terjalin dengan baik,” imbuhnya.
Penulis : Kusdin
Editor : Agus Setiawan
Tidak ada komentar