Tuntut Kenaikan Tarif dan Pemberantasan Premanisme, Ratusan Driver Ojol di Sultra Gelar Aksi Demonstrasi

waktu baca 2 menit
Rabu, 12 Agu 2026 13:22 111 redaksi

RADAR KENDARI — Ratusan pengemudi dan pengendara transportasi berbasis aplikasi yang tergabung dalam Gabungan Komunitas Pengemudi dan Pengendara Berbasis Aplikasi Garda Online Sultra menggelar aksi demonstrasi untuk menyampaikan sejumlah tuntutan mendesak kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), DPRD, serta Kepolisian Daerah Sultra, Selasa (11/08/2026).

Koordinator Lapangan (Korlap) Garda Online Sultra, Fitrah Ramadhan, menjelaskan bahwa aksi ini dipicu oleh ketidaksesuaian tarif transportasi online yang berlaku saat ini serta maraknya perlakuan intimidasi dan premanisme terhadap para driver, khususnya di area Pelabuhan Kendari/Nusantara.

Berdasarkan surat pernyataan sikap dan seruan aksi Garda Online Sultra, terdapat tiga poin utama yang menjadi fokus tuntutan para driver:

Pertama, Penyesuaian dan Kenaikan Tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK) Para driver menilai Keputusan Gubernur Sultra No. 177/2023 tentang tarif angkutan sewa khusus sudah tidak relevan dengan kondisi ekonomi saat ini. Garda Online Sultra mendesak Gubernur dan DPRD Sultra untuk menetapkan besaran tarif yang lebih adil dan manusiawi, yaitu:

Tarif Batas Bawah: Rp 6.000 / km

Tarif Batas Atas: Rp 10.000 / km

Tarif Minimum (0–3 km): Penyesuaian tarif minimal hingga Rp 16.000. Selain itu, mereka mendesak Pemprov Sultra memastikan seluruh perusahaan penyedia aplikasi (aplikator) patuh terhadap regulasi tarif resmi yang ditetapkan.

Kedua, Penindakan Hukum Kasus Kriminalitas dan Penganiayaan Mendesak Polda Sultra untuk bertindak tegas dan segera memproses hukum para pelaku tindakan kriminal, penganiayaan, serta intimidasi yang dialami para driver online di kawasan Pelabuhan Kendari.

Ketiga, Pemberantasan Premanisme di Area Pelabuhan. Mendesak Gubernur Sultra dan Otoritas Pelabuhan untuk menghentikan aksi premanisme serta penguasaan ilegal area pelabuhan oleh oknum atau kelompok tertentu.

“Kami kasihan juga dengan penumpang yang harus berjalan jauh membawa barang dan anak-anak ke luar pelabuhan hanya untuk menjemput ojol. Padahal sudah ada kesepakatan titik jemput di Pohon Beringin, tetapi di lapangan teman-teman masih dikejar dan dilarang mengambil penumpang. Di sana masyarakat, kami juga masyarakat pencari nafkah yang resmi,” tegas Fitrah Ramadhan.

Massa aksi berharap penetapan tarif baru ini dapat disahkan sebelum 17 Agustus 2026 sebagai kado Kemerdekaan RI bagi para pengemudi aplikasi online di Sultra.

Apabila tuntutan tersebut tidak segera direalisasikan, Garda Online Sultra menegaskan akan menggelar aksi demonstrasi susulan dengan massa yang lebih besar pada 16 Agustus 2026, bertepatan dengan agenda Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sultra mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA