Dr.Arsyad Junaiddin RADAR KENDARI — Gelombang pemecatan di lingkungan Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) memicu pertanyakan besar.
Salah seorang dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unsultra, Dr. Ir. H. Arsyad Junaiddin mengaku dipecat secara sepihak tanpa adanya proses klarifikasi maupun surat peringatan (SP) terlebih dahulu.
Arsyad menjelaskan bahwa pemberitahuan pemecatan tersebut disampaikan hanya melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp menjelang Idulfitri 2026.
Tidak hanya dirinya, kebijakan pemecatan ini setidaknya berdampak pada 12 orang tenaga pengajar, yang terdiri dari delapan doktor dan empat magister.
“Secara akademis, saya tidak tahu pelanggaran apa yang saya lakukan. Di surat keputusan (SK) pemecatan, hanya disebutkan bahwa saya melanggar etika akademis karena tidak menghadiri beberapa agenda pelantikan yang diadakan universitas,” ujar Arsyad, Kamis (10/09/2026).
Padahal, menurut mantan IT Country Manager perusahaan asal Jerman tersebut, pemecatan akademisi umumnya didasari oleh pelanggaran berat seperti kejahatan keuangan atau perbuatan asusila.
Arsyad menduga tindakan pemecatan ini berkaitan erat dengan konflik internal dan dualisme kepemimpinan rektor di kampus tersebut.
Ia menceritakan bahwa pada 31 Desember 2025, Prof. Andi Bahrun telah dilantik oleh Ketua Yayasan sebagai Rektor.
Pelantikan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala LLDIKTI serta Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka beserta jajarannya.
Oleh karena itu, pihaknya menilai kepemimpinan Prof. Andi Bahrun sah secara hukum dan diakui kementerian terkait.
Namun, beberapa bulan kemudian muncul pelantikan rektor versi lain yang tidak ia hadiri. Ketidakhadirannya pada pelantikan versi kedua inilah yang disinyalir menjadi alasan pemecatannya atas tuduhan pelanggaran etika.
Hingga saat ini, Arsyad menegaskan bahwa status de jure dirinya secara struktural masih menjabat sebagai Wakil Dekan FEB Unsultra.
Hal ini dikarenakan ia belum pernah menerima surat pemberhentian resmi untuk posisi struktural tersebut dan namanya masih tercatat aktif di sistem kampus.
Meski statusnya masih aktif di sistem, kebijakan ini berdampak langsung pada proses belajar-mengajar. Nama Arsyad mendadak dicoret dari daftar pengampu mata kuliah, pembimbing skripsi, hingga tim penguji mahasiswa menjelang semester ganjil.
“Dua hari setelah saya menandatangani beberapa skripsi mahasiswa untuk diuji, nama saya langsung dicoret sebagai pembimbing dan penguji. Semua mata kuliah saya dicabut,” ungkapnya.
Kebijakan ini juga memicu keprihatinan di kalangan mahasiswa. Sebagai dosen yang dekat dengan mahasiswa, ia mengaku menerima banyak respons sedih dari mahasiswa bimbingannya yang terdampak akibat pemberhentian mendadak ini.
Pewarta media ini terus menghubungi pihak Unsultra untuk mendapatkan keterangan resmi terkait polemik ini.
Laporan : Agus Setiawan
Tidak ada komentar