Mitigasi Bencana dan Momentum Penguatan Manajemen Krisis Strategis

waktu baca 6 menit
Kamis, 10 Sep 2026 14:50 55 redaksi

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai perlunya penambahan anggaran mitigasi bencana perlu dipahami lebih jauh, tidak semata-mata sebagai persoalan peningkatan atau pengurangan alokasi anggaran.

Di tengah karakter Indonesia sebagai negara dengan tingkat ancaman bencana yang beragam, perhatian yang lebih besar terhadap mitigasi dapat menjadi momentum penting untuk memperkuat pengelolaan risiko dan krisis secara lebih strategis.

Selama ini, perhatian publik terhadap penanggulangan bencana cenderung meningkat secara signifikan setelah bencana terjadi.

Ketika banjir melanda, tanah longsor menutup akses, kebakaran hutan dan lahan meluas, gempa bumi merusak permukiman, atau erupsi gunung api memaksa masyarakat mengungsi, seluruh sumber daya dikerahkan. Pemerintah, TNI/Polri, relawan, dunia usaha, media, dan masyarakat bahu-membahu melakukan penanganan.

Respons yang cepat tentu sangat penting. Dalam situasi darurat, kecepatan bahkan dapat menentukan keselamatan manusia.

Namun, keberhasilan penanggulangan bencana tidak semestinya hanya diukur dari seberapa cepat kita bergerak setelah bencana terjadi. Pertanyaan yang tidak kalah penting adalah: seberapa baik kita mempersiapkan diri sebelum bencana datang?

Di sinilah penguatan mitigasi menjadi relevan. Mitigasi pada dasarnya merupakan serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun peningkatan kesadaran dan kapasitas dalam menghadapi ancaman.

Oleh karena itu, mitigasi tidak semestinya dipahami hanya sebagai pembangunan tanggul, penyediaan peralatan, atau pengadaan sarana dan prasarana.

Mitigasi juga mencakup kualitas data risiko, tata ruang, sistem peringatan dini, kesiapan kelembagaan, edukasi masyarakat, latihan dan simulasi, kesiapan jalur evakuasi, serta kemampuan berbagai institusi untuk bekerja sama.

Dengan perspektif tersebut, penambahan anggaran mitigasi akan memiliki makna yang jauh lebih besar apabila ditempatkan dalam kerangka perubahan paradigma: dari dominasi respons terhadap kejadian menuju pengelolaan risiko sebelum kejadian berkembang menjadi krisis.

Manajemen Krisis yang Strategis

Dalam perspektif manajemen, krisis tidak hanya berkaitan dengan tindakan yang dilakukan ketika keadaan darurat berlangsung. Pengelolaan krisis yang strategis justru dimulai jauh sebelum krisis terjadi.

Risiko perlu diidentifikasi. Kapasitas perlu dibangun. Kelemahan kelembagaan perlu diperbaiki. Skenario terburuk perlu diperhitungkan. Pembagian peran harus jelas. Sistem komunikasi harus tetap berfungsi ketika kondisi normal berubah menjadi darurat. Sumber daya juga harus tersedia dan dapat dimobilisasi ketika dibutuhkan.

Oleh karena itu, saya memandang perhatian pemerintah terhadap penguatan mitigasi sebagai momentum menuju manajemen krisis yang lebih strategis, bukan berarti penambahan anggaran itu sendiri secara otomatis dapat disebut sebagai manajemen krisis strategis.

Perbedaan ini penting.

Anggaran merupakan instrumen. Manajemen krisis strategis adalah cara menggunakan instrumen tersebut untuk membangun kapasitas negara dan masyarakat dalam mengantisipasi, menghadapi, beradaptasi, serta pulih dari krisis.

Dengan kata lain, pertanyaannya bukan hanya “berapa besar anggaran mitigasi yang tersedia?”, tetapi juga “risiko apa yang hendak dikurangi dan kapasitas apa yang hendak dibangun melalui anggaran tersebut?”

Dari Belanja Menjadi Investasi Ketangguhan

Cara pandang terhadap anggaran kebencanaan juga perlu terus dikembangkan.

Mitigasi sering kali sulit terlihat hasilnya karena keberhasilannya justru ditandai oleh sesuatu yang tidak terjadi: korban yang dapat dihindari, kerusakan yang dapat dikurangi, pelayanan publik yang tetap berjalan, masyarakat yang dapat melakukan evakuasi dengan lebih cepat, atau pemerintah yang mampu merespons tanpa kehilangan kendali.

Oleh karena itu, pengeluaran untuk mitigasi seharusnya tidak semata-mata dipandang sebagai biaya. Pengeluaran tersebut merupakan investasi dalam ketangguhan.

Namun, investasi tersebut perlu berbasis risiko. Indonesia memiliki karakter ancaman yang berbeda-beda antardaerah. Ada wilayah yang menghadapi ancaman gempa bumi dan tsunami, wilayah dengan aktivitas gunung api, daerah rawan banjir dan longsor, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, cuaca ekstrem, maupun kombinasi berbagai ancaman.

Konsekuensinya, kebutuhan mitigasi setiap daerah tidak selalu sama.

Penguatan anggaran nasional karena itu akan semakin efektif apabila diintegrasikan dengan perencanaan daerah yang berbasis pada profil risiko masing-masing. Data risiko harus menjadi dasar dalam menentukan prioritas, bukan sekadar dokumen yang dibuka ketika penyusunan program dilakukan.

Daerah Menjadi Kunci

Kebijakan nasional pada akhirnya akan menghadapi ujian sesungguhnya di daerah.

Bencana terjadi di ruang hidup masyarakat: di desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten, dan kota. Pemerintah daerah bersama masyarakat merupakan pihak yang sering kali berada paling dekat dengan dampak awal suatu kejadian.

Oleh karena itu, penguatan mitigasi perlu berjalan seiring dengan penguatan kapasitas daerah.

BPBD tentu memiliki posisi penting dalam sistem penanggulangan bencana. Namun, pengurangan risiko bencana bukanlah tanggung jawab BPBD semata. Persoalan tata ruang melibatkan sektor pekerjaan umum dan penataan ruang.

Kesiapan fasilitas kesehatan melibatkan sektor kesehatan. Perlindungan kelompok rentan membutuhkan keterlibatan sektor sosial. Pendidikan kebencanaan membutuhkan dukungan sektor pendidikan. Informasi cuaca dan kegempaan memerlukan dukungan lembaga teknis.

Infrastruktur, lingkungan hidup, komunikasi, transportasi, aparat keamanan, dunia usaha, perguruan tinggi, media, komunitas, dan masyarakat memiliki peran masing-masing.

Di sinilah tata kelola kolaboratif menjadi penting.

Bencana tidak mengenal batas kewenangan administratif. Oleh karena itu, manajemen krisis yang strategis membutuhkan kemampuan untuk mengorkestrasi berbagai sumber daya tersebut dalam satu tujuan: mengurangi risiko dan melindungi masyarakat.

Apa Artinya bagi Sulawesi Tenggara?

Sulawesi Tenggara juga perlu memandang arah kebijakan nasional ini sebagai momentum untuk melakukan refleksi terhadap kesiapan daerah.

Pertanyaannya bukan semata-mata apakah daerah memiliki anggaran kebencanaan yang memadai. Kita perlu melangkah lebih jauh: apakah risiko utama telah dipetakan secara mutakhir? Apakah dokumen risiko benar-benar menjadi rujukan pembangunan?

Apakah sistem peringatan dan komunikasi dapat menjangkau masyarakat? Apakah jalur dan titik evakuasi telah dipahami warga? Apakah pemerintah, dunia usaha, akademisi, media, komunitas, dan masyarakat telah memiliki mekanisme kolaborasi yang dapat segera berfungsi ketika krisis terjadi?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan dimaksudkan untuk menyatakan bahwa kita tidak siap. Sebaliknya, pertanyaan itu diperlukan untuk memastikan bahwa kesiapsiagaan senantiasa menjadi proses yang terus diperbaiki.

Sebab, risiko juga berubah. Pertumbuhan penduduk, perubahan penggunaan lahan, pembangunan infrastruktur, perubahan iklim, perkembangan kawasan perkotaan, serta berbagai dinamika sosial ekonomi dapat menciptakan pola kerentanan baru. Oleh karena itu, sistem penanggulangan bencana tidak boleh berhenti belajar.

Jangan Menunggu Bencana untuk Berbenah

Pada akhirnya, penambahan anggaran mitigasi merupakan sebuah peluang. Namun, besarnya manfaat peluang tersebut akan ditentukan oleh bagaimana kebijakan diterjemahkan menjadi kapasitas nyata.

Kita membutuhkan sarana dan prasarana yang memadai. Namun, kita juga membutuhkan institusi yang siap, data yang dapat dipercaya, masyarakat yang memahami risiko, koordinasi yang telah terbangun sebelum keadaan darurat, serta kebijakan pembangunan yang mempertimbangkan risiko bencana sejak awal.

Manajemen krisis yang strategis bukanlah kemampuan untuk memprediksi kapan bencana akan datang. Manajemen krisis strategis merupakan kemampuan untuk memastikan bahwa ketika ancaman datang, kita tidak memulai semuanya dari nol.

Dalam penanggulangan bencana, keberhasilan terbesar tidak selalu terlihat dari banyaknya sumber daya yang dikerahkan setelah bencana terjadi.

Terkadang, keberhasilan justru hadir dalam bentuk yang lebih sunyi: rumah yang tidak lagi dibangun di lokasi berisiko tinggi, masyarakat yang mengetahui ke mana harus menyelamatkan diri, peringatan yang tersampaikan tepat waktu, institusi yang memahami perannya, dan korban yang berhasil dihindari.

Jika penguatan anggaran mitigasi mampu mendorong perubahan ke arah tersebut, maka yang sedang kita bangun sesungguhnya bukan hanya kesiapan menghadapi bencana. Kita sedang membangun ketangguhan.**

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA