Kencan Berujung Cekcok, WNA China dan Wanita Muda Diamankan Patroli Presisi

waktu baca 2 menit
Minggu, 13 Sep 2026 23:07 61 redaksi

RADAR KENDARI – Seorang warga negara asing (WNA) asal China, CC (45), diamankan Tim 1 Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) setelah terlibat keributan dengan seorang perempuan berinisial EL (21) di Jalan Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Selasa (8/9/2026).

Keributan tersebut diduga bermula dari persoalan transaksi layanan kencan yang sebelumnya disepakati antara CC dan EL melalui sebuah aplikasi.

Dantim 1 Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengatakan WNA tersebut sebelumnya datang dari Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, menuju Kota Kendari dan menginap di salah satu hotel di Kecamatan Baruga.

Sekitar pukul 21.30 WITA, CC disebut memesan layanan kencan melalui aplikasi hingga kemudian bersepakat bertemu dengan EL di salah satu hotel di Kota Kendari.

“Keduanya sepakat dengan tarif Rp500 ribu,” kata Bripka Boy.

Menurut keterangan kepada petugas, setelah keduanya bertemu di dalam kamar hotel, EL meminta pembayaran sesuai kesepakatan. Namun, CC baru menyerahkan uang sebesar Rp300 ribu sebagai tanda jadi.

Perselisihan kemudian terjadi ketika keduanya hendak memulai hubungan tersebut. Tiba-tiba, seorang pria yang disebut merupakan rekan EL mengetuk pintu kamar.

Situasi tersebut membuat CC panik. Ia kemudian meminta kembali uang Rp300 ribu yang telah diserahkannya.

Cekcok antara keduanya pun terjadi hingga akhirnya menarik perhatian petugas patroli yang tiba di lokasi.

“WNA tersebut mengaku kesal dan merasa diduga hendak diperdaya oleh EL bersama teman-temannya,” jelas Boy.

Petugas kemudian mengamankan CC bersama EL serta dua rekan EL yang masing-masing berinisial CC dan SY.

Selain mengamankan empat orang tersebut, polisi turut membawa sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit telepon seluler, uang tunai Rp300 ribu dan sebuah kondom bekas.

Seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti kemudian digiring ke Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan hukum lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian peristiwa serta ada atau tidaknya unsur pidana dalam kejadian tersebut.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA