Iuran BPJS Ketenagakerjaan Petani Sultra Cuma Rp8.400, OJK dan Lembaga Keuangan Dorong Program PROSPERITI 

waktu baca 2 menit
Rabu, 16 Sep 2026 15:26 46 redaksi

RADAR KENDARI — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara menggandeng berbagai instansi untuk mendorong akses keuangan dan jaminan sosial bagi para petani melalui Program Sinergi Perlindungan Petani (PROSPERITI).

Langkah ini ditegaskan dalam Pertemuan Koordinasi Sinergi Perlindungan Petani yang berlangsung di Gedung Learning Center OJK Sultra, Kendari, Selasa (15/9/2026).

Pertemuan tersebut melibatkan BPJS Ketenagakerjaan, Badan Perakitan Modernisasi Pertanian (BRMP), Kanwil DJPb Sultra, Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra, Bank Indonesia (BI) Sultra, Bank Syariah Indonesia (BSI), serta Tani Merdeka Indonesia Sultra.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha, menyatakan bahwa PROSPERITI dirancang untuk merangkai seluruh kebutuhan petani ke dalam satu ekosistem.

“Petani tidak hanya membutuhkan perlindungan ketika menghadapi risiko, tetapi juga membutuhkan akses pembiayaan, tabungan, asuransi, edukasi, dan pendampingan untuk mengembangkan usahanya,” kata Bismi.

Ia menambahkan, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan berkontribusi sebesar 23,79 persen terhadap PDRB Sultra pada tahun 2025, dengan cakupan sekitar 329.555 Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) dan kelompok tani yang tersebar di 17 kabupaten/kota.

Potensi besar ini dinilai memerlukan langkah konkret, mulai dari pemetaan, penentuan sasaran, piloting, hingga evaluasi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Luky Julianto, menjelaskan pentingnya perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi petani sebagai pekerja bukan penerima upah.

Untuk memperluas cakupan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan diskon iuran sebesar 50 persen hingga akhir tahun 2026.

“Perlindungan jaminan sosial melalui program JKK dan JKM dapat diperoleh dengan iuran normal Rp16.800 per bulan. Karena ada diskon 50 persen sampai akhir 2026, petani cukup membayar Rp8.400 per bulan,” ungkap Luky.

BPJS Ketenagakerjaan memanfaatkan keagenan Penggerak Jaminan Sosial (Perisai) serta mengikutsertakan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dan kelompok tani sebagai jalur edukasi, pendaftaran, hingga pembayaran iuran.

Guna menunjang program ini, Bank Syariah Indonesia (BSI) menyiapkan infrastruktur berupa pembukaan rekening petani yang terintegrasi dengan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Langkah awal dimulai dengan pembukaan 50 rekening bagi PPL yang bertindak sebagai agen Perisai untuk membina kelompok tani.

Sinergi instansi lain mencakup:

  • BRMP: Menyediakan data Simluhtan dan pendampingan teknis.
  • Kanwil DJPb Sultra: Mendorong penguatan akses pembiayaan dan sinergi program pemerintah.
  • Bank Indonesia: Mendukung aspek kebijakan makro, sistem pembayaran, dan literasi keuangan.
  • Tani Merdeka Indonesia Sultra: Melakukan mobilisasi serta pendampingan langsung di lapangan.

Integrasi ini diharapkan dapat memperluas akses layanan keuangan formal, menekan risiko ketenagakerjaan, dan meningkatkan kapasitas usaha petani di Sultra secara berkelanjutan.

EDITOR : AGUS SETIAWAN

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA