Kajari Kendari Minta Wartawan dan LSM Jadi Mitra Kontrol Sosial

waktu baca 2 menit
Kamis, 8 Okt 2026 12:51 83 redaksi

RADAR KENDARI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari membuka ruang dialog bersama insan pers dan jajaran pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Dilansir dari Media Online Kongkrit Pos, Forum diskusi yang digelar di Aula Kantor Kejari Kendari, Kamis (8/10/2026), menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara institusi penegak hukum dengan masyarakat melalui pers dan organisasi kemasyarakatan.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan kekeluargaan. Selain menjadi ajang silaturahmi, forum tersebut dimanfaatkan untuk saling mengenal, bertukar pikiran serta membahas berbagai persoalan hukum dan dinamika sosial yang berkembang di Kota Kendari.

Kepala Kejari Kendari, Azi Tyawhardana, S.H., M.H., hadir bersama Kasi Intel, Kasi Pidum dan Kasi Pidsus.

Dalam kesempatan itu, Azi menegaskan pihaknya terbuka terhadap aspirasi, gagasan, masukan maupun kritik dari masyarakat.

“Di forum kesempatan ini, kita gunakan untuk saling memperkenalkan diri, saling bertukar pikiran, dan jangan kaku-kaku. Kalau kami terbuka saja,” ujar Azi.

Menurutnya, komunikasi dengan pers dan organisasi kemasyarakatan menjadi bagian penting dalam membangun pengawasan eksternal terhadap kinerja kejaksaan.

Kritik dan saran yang disampaikan masyarakat, kata dia, dapat menjadi bahan pemantauan sekaligus evaluasi terhadap kebijakan maupun pelaksanaan tugas kejaksaan di lapangan.

Masukan tersebut juga dinilai dapat membantu institusi penegak hukum membaca lebih cepat berbagai persoalan hukum dan dinamika sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

Dalam konteks tersebut, wartawan (pers) memiliki posisi strategis sebagai salah satu unsur kontrol sosial sekaligus jembatan informasi antara institusi penegak hukum dan masyarakat.

Begitu pula LSM yang memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi publik dan menjalankan fungsi kontrol sosial secara konstruktif. Kejari Kendari berharap komunikasi yang telah dibangun melalui forum tersebut tidak berhenti pada pertemuan kali ini.

Dialog dua arah diharapkan terus berjalan sehingga berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik dapat disampaikan secara terbuka dan dicarikan solusi melalui komunikasi.

Bagi Kejari Kendari, keterbukaan terhadap kritik juga menjadi bagian dari upaya pembenahan internal, peningkatan kualitas pelayanan hukum dan penguatan profesionalitas aparat.

Pada akhirnya, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tidak hanya dibangun melalui keberhasilan menangani perkara, tetapi juga melalui keterbukaan dalam mendengar, menjelaskan dan merespons aspirasi masyarakat.

Forum di Aula Kejari Kendari itu pun membawa pesan sederhana: komunikasi antara penegak hukum, pers dan masyarakat tidak harus kaku dan berjarak, selama dibangun untuk kepentingan publik.

Sekedar informasi, artikel berita ini sebelumnya sudah terbit di Media Online Kongkrit Post dengan judul “Kejari Kendari Buka Ruang Kritik, Pers dan LIRA Diajak Bicara Terbuka” edisi Kamis (08/10/2026).

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA