DPRD Kendari Serap Aspirasi Warga Wua-Wua untuk Penyempurnaan Raperda Keolahragaan

waktu baca 2 menit
Rabu, 30 Sep 2026 01:29 12 redaksi

RADAR KENDARI – Sekretariat DPRD Kota Kendari kembali melaksanakan kegiatan penyebarluasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

Kali ini, kegiatan tersebut digelar di Kecamatan Wua-Wua, Rabu (30/9/2026), dengan melibatkan pemerintah kecamatan, kelurahan, serta masyarakat dan pencinta olahraga.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Kendari, M. Ibrahim Muis. Turut hadir Sekretaris Camat Wua-Wua Dian Lapalulu, Plt. Kasubag Perundang-Undangan Azis, Kasubag Persidangan dan Risalah Laode Ary, para lurah, serta perwakilan masyarakat dan pelaku olahraga di wilayah Kecamatan Wua-Wua.

Penyebarluasan Raperda ini menjadi salah satu upaya untuk melibatkan masyarakat dalam proses penyusunan regulasi daerah, khususnya yang berkaitan dengan pengembangan dan penyelenggaraan kegiatan olahraga di Kota Kendari.

Melalui kegiatan tersebut, Sekretariat DPRD Kota Kendari berupaya menyerap berbagai masukan, saran, dan harapan masyarakat serta pelaku olahraga.

Aspirasi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan dan penyempurnaan Raperda agar aturan yang disusun sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Keterlibatan masyarakat dinilai penting agar regulasi tentang keolahragaan tidak hanya mengatur penyelenggaraan olahraga secara umum, tetapi juga dapat mengakomodasi kebutuhan warga dalam mengakses fasilitas, mengembangkan potensi atlet, serta mendorong aktivitas olahraga di lingkungan masing-masing.

Dengan demikian, proses penyusunan peraturan daerah diharapkan dapat mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masyarakat, termasuk mereka yang aktif dalam berbagai kegiatan olahraga di tingkat kelurahan maupun kecamatan.

Kegiatan di Kecamatan Wua-Wua tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyebarluasan Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan yang sebelumnya telah dilaksanakan di enam kecamatan lainnya.

Sekretariat DPRD Kota Kendari berencana melanjutkan kegiatan serupa ke seluruh kecamatan di wilayah Kota Kendari.

Langkah ini dilakukan untuk memperluas partisipasi masyarakat sekaligus memberikan kesempatan kepada warga dari berbagai wilayah untuk menyampaikan pandangan dan usulan terkait substansi Raperda.

Partisipasi yang lebih luas diharapkan dapat membantu menghasilkan peraturan daerah yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat secara menyeluruh, serta memperhatikan prinsip pemerataan dan keadilan dalam pengembangan olahraga.

Melalui penyebarluasan dan penyerapan aspirasi sejak tahap awal, Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan diharapkan menjadi landasan bagi pengembangan olahraga di Kota Kendari. Upaya tersebut diharapkan turut mendorong tumbuhnya kegiatan olahraga masyarakat, pembinaan atlet, dan peningkatan partisipasi warga, mulai dari tingkat kelurahan hingga tingkat kota.

Dengan melibatkan masyarakat dalam proses penyusunannya, regulasi tersebut diharapkan tidak hanya menjadi payung hukum, tetapi juga mampu mendukung kemajuan keolahragaan yang lebih merata dan berkelanjutan di Kota Kendari.

EDITOR : AGUS SETIAWAN

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA