Ditlantas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat 19 pelanggaran penggunaan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam patroli malam Minggu di Kota Kendari, Minggu (11/10/2026) malam hingga Senin dini hari. RADAR KENDARI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat 19 pelanggaran penggunaan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam patroli malam Minggu di Kota Kendari, Minggu (11/10/2026) malam hingga Senin dini hari.
Patroli tersebut dilakukan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus mengantisipasi aksi balapan liar yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Kegiatan diawali dengan apel pengecekan personel pada pukul 22.00 Wita di Pos 9.0 Satlantas Polresta Kendari. Apel dipimpin Pamenwas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sultra, Kompol Martinus Griavinto Sakti, S.I.K., M.M.
Usai apel, personel bergerak melakukan pengaturan arus lalu lintas di persimpangan lampu lalu lintas Jalan Supu Yusuf Abunawas sekitar pukul 22.30 Wita.
Di lokasi tersebut, petugas melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor maupun penumpang yang tidak menggunakan helm berstandar SNI. Penindakan dilakukan menggunakan kamera handheld, dengan total 19 pelanggaran terkait penggunaan helm SNI tercatat selama kegiatan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Penggunaan helm berstandar SNI dinilai penting untuk melindungi kepala pengendara maupun penumpang serta mengurangi risiko cedera serius ketika terjadi kecelakaan.
Setelah melakukan pengaturan lalu lintas, personel Ditlantas Polda Sultra melanjutkan patroli pada pukul 23.00 Wita ke sejumlah titik di Kota Kendari.
Lokasi yang menjadi sasaran pemantauan meliputi kawasan Jalan Baru, Jalan By Pass di sekitar Kantor DPRD Kota Kendari, serta Jalan Made Sabara.
Patroli tersebut difokuskan pada pemantauan situasi keamanan dan ketertiban lalu lintas, termasuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya balapan liar yang dapat mengancam keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Dari hasil pemantauan di ketiga lokasi tersebut, petugas tidak menemukan aktivitas balapan liar atau nihil.
Kegiatan patroli berakhir pada pukul 01.00 Wita. Secara keseluruhan, situasi selama pelaksanaan kegiatan terpantau aman, tertib, dan terkendali.
Melalui patroli rutin, Ditlantas Polda Sultra terus berupaya menjaga situasi lalu lintas tetap kondusif, terutama pada malam akhir pekan ketika aktivitas masyarakat berpotensi meningkat.
Masyarakat pun diimbau untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI baik saat mengendarai maupun dibonceng sepeda motor, serta menghindari aksi balapan liar.
Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan dapat meningkatkan keselamatan bersama dan menciptakan kondisi berkendara yang aman bagi seluruh pengguna jalan di Kota Kendari.
Editor : Agus Setiawan
Tidak ada komentar