Wali Kota Kendari Soroti Kehadiran Kepala OPD dalam Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa

waktu baca 3 menit
Senin, 26 Okt 2026 16:42 27 redaksi

RADAR KENDARI – Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, S.KM., menyoroti kehadiran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai belum maksimal dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa melalui E-Purchasing dengan Negosiasi dan Mini Kompetisi serta Swakelola di lingkungan Pemerintah Kota Kendari, Senin (26/10/2026).

Dalam kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Kendari tersebut, Siska menegaskan bahwa kepala OPD memiliki tanggung jawab besar sebagai pengguna anggaran sehingga harus terlibat aktif dalam kegiatan peningkatan kapasitas, khususnya terkait pemahaman regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Ia bahkan meminta Sekretaris Daerah Kota Kendari melakukan pengecekan terhadap kepala OPD yang tidak hadir dalam kegiatan tersebut.

Menurut Siska, kedisiplinan dan keseriusan aparatur dalam mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas menjadi bagian penting untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan yang profesional dan bertanggung jawab.

“Para kepala OPD memiliki tanggung jawab sebagai pengguna anggaran. Karena itu, keikutsertaan dalam kegiatan seperti ini sangat penting untuk memastikan setiap proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan,” demikian penekanan Wali Kota dalam kegiatan tersebut.

Siska menilai, bimtek ini menjadi kesempatan penting bagi jajaran Pemerintah Kota Kendari untuk memperdalam pemahaman mengenai regulasi terbaru, mengidentifikasi kendala, serta mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di masing-masing perangkat daerah.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Wali Kota Kendari dan menghadirkan Agus Arif Rahman, M.M., CPPSP, Sekretaris Jenderal Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia sekaligus Fasilitator Kehormatan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, sebagai pemateri.

Bimtek ini bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah sekaligus memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Siska juga menekankan bahwa pengadaan barang dan jasa tidak boleh hanya dipandang sebagai rutinitas administratif untuk merealisasikan anggaran.

Lebih dari itu, pengadaan merupakan instrumen strategis untuk mendukung percepatan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, menggerakkan perekonomian daerah, serta memperluas penggunaan produk dalam negeri.

Ia juga mendorong agar proses pengadaan memberikan kesempatan lebih luas kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi lokal.

Menurutnya, seluruh perangkat daerah perlu memiliki pemahaman yang sama terhadap kebijakan pemerintah pusat, terutama penerapan Katalog Elektronik dan pedoman persiapan serta pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui penyedia.

Dua regulasi yang menjadi perhatian dalam bimtek tersebut adalah Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 2 Tahun 2026 tentang Katalog Elektronik dan Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pedoman Persiapan dan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia.

Siska menjelaskan, optimalisasi Katalog Elektronik melalui metode E-Purchasing, termasuk negosiasi dan mini kompetisi sesuai ketentuan, diharapkan mampu meningkatkan efisiensi proses pengadaan, mendorong transparansi harga, serta menyederhanakan birokrasi.

Sementara itu, pedoman pengadaan melalui penyedia menekankan pentingnya mitigasi risiko sejak tahap awal, mulai dari identifikasi kebutuhan, penyusunan spesifikasi teknis, penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), pelaksanaan kontrak, hingga penilaian kinerja penyedia.

Wali Kota menegaskan bahwa seluruh tahapan pengadaan harus dilaksanakan secara cermat dan profesional untuk meminimalkan kesalahan prosedur, mencegah potensi permasalahan hukum, serta memastikan anggaran pemerintah memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Ketua Komisariat Wilayah VI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) itu juga menginstruksikan seluruh pengguna anggaran (PA), kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pembuat komitmen (PPK), kelompok kerja pemilihan, serta pejabat pengadaan agar mengikuti bimtek dengan sungguh-sungguh.

Ia meminta peserta tidak sekadar hadir untuk memenuhi daftar kehadiran, tetapi aktif menyerap materi, mengajukan pertanyaan, dan mendiskusikan berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di masing-masing perangkat daerah.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Kendari berharap kapasitas aparatur semakin meningkat sehingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai regulasi, transparan, akuntabel, serta mampu mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

EDITOR : AGUS SETIAWAN

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA