Kemenag Sultra Pertanyakan Validitas Sertifikat Pelatihan Online Guru PAI

waktu baca 3 menit
Senin, 14 Sep 2026 14:54 253 redaksi

RADAR KENDARI – Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengkritik pelatihan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang digelar secara online dan menghasilkan sertifikat tanpa jaminan peserta benar-benar menguasai materi.

Kemenag menilai pola tersebut perlu dievaluasi dan mendorong pelatihan tatap muka kembali menjadi pilihan utama selama masih memungkinkan dilaksanakan.

Kritik tersebut disampaikan Kabid Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kanwil Kemenag Sultra, H. Jumail, saat menghadiri penutupan Pelatihan Laboratorium PAI dan Manajemen Perpustakaan PAI di Kendari, Senin (14/9/2026).

Jumail menilai persoalan utama bukan sekadar metode pelatihan, tetapi validitas kompetensi di balik sertifikat yang diterbitkan.

Menurutnya, pelatihan online sulit memastikan peserta benar-benar mengikuti seluruh proses pembelajaran secara serius.

“Kami sangat mendukung karena kita bisa mengevaluasi sampai di mana keberhasilan pendidikan yang offline itu. Tidak mungkin sama antara yang langsung begini dengan yang online,” ujar Jumail.

Ia menggambarkan risiko dalam pelatihan daring ketika peserta mengikuti pembelajaran sambil melakukan aktivitas lain sehingga materi tidak benar-benar diserap.

“Bisa saja mereka dalam keadaan tidur-tidur, masih urus dapur, memasak. Sementara HP-nya bunyi saja sendiri. Begitu selesai, mereka dinyatakan lulus tanpa pengetahuan,” tegasnya.

Karena itu, Kemenag Sultra mendukung adanya perhatian khusus terhadap sertifikat pelatihan yang diperoleh secara online. Jumail bahkan menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti usulan AGPAII Sultra terkait evaluasi tersebut.

Menurutnya, sertifikat seharusnya menjadi bukti bahwa seorang guru telah memperoleh dan menguasai kompetensi tertentu, bukan sekadar bukti telah mengikuti proses administrasi pelatihan.

“Kenapa tidak bisa dilakukan secara offline? Dulu pemerintah mengambil kebijakan melakukan pendidikan secara online karena memang suasananya seperti itu. Sekarang tidak ada masalah. Kenapa tidak bisa dilakukan secara offline?” katanya.

Sementara itu, Ketua DPW AGPAII Sultra, La Hamiku, menegaskan bahwa pelatihan guru PAI tidak semestinya hanya berorientasi pada perolehan sertifikat untuk memenuhi jam pembelajaran.

Menurutnya, ilmu yang diperoleh dalam pelatihan harus benar-benar diterapkan di sekolah. “Pelatihan boleh selesai hari ini, tapi tugas kita baru mulai,” ujarnya.

La Hamiku mengatakan pelatihan Laboratorium PAI dan Perpustakaan PAI diharapkan mampu memberikan perubahan nyata terhadap proses pembelajaran di sekolah.

Adapun perwakilan Balai Diklat Keagamaan Makassar, Irfan, melaporkan pelatihan yang berlangsung selama enam hari, 9–14 September 2026, tersebut diikuti 94 peserta.

Sebanyak 47 peserta mengikuti Pelatihan Laboratorium PAI Angkatan 10 dan seluruhnya dinyatakan lulus.

Sementara dari 47 peserta Pelatihan Teknis Manajemen Perpustakaan Angkatan 3, sebanyak 46 orang dinyatakan lulus dan satu peserta dinyatakan tidak lulus.

Kegiatan tersebut merupakan kerja sama BDK Makassar dengan DPW AGPAII Sultra untuk meningkatkan kompetensi guru PAI melalui pelatihan secara langsung.

Kemenag Sultra berharap peningkatan kompetensi guru tidak berhenti pada kepemilikan sertifikat, tetapi benar-benar terlihat dalam kemampuan mengajar, penguasaan materi, serta kontribusi guru terhadap perkembangan peserta didik di sekolah.

Laporan: Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA