Diduga Pungli, Kemenhub Didesak Copot Kepala Syahbandar Molawe

waktu baca 2 menit
Rabu, 6 Sep 2023 19:03 91 radarkendari.id

Jakarta – Himpunan Pemuda 21 Nusantara (HP21N) dan Konsorsium Nasional Pemantau Tambang dan Agraria (KONUTARA) Mendesak Kementrian Perhubungan (Kemenhub) segara mencopot CA dari jabatannya sebagai Kepala Syabandar KUPP Kelas I Molawe Konawe Utara (Konut).

Kordinator Presidium Konutara Ujang Hermawan dalam press rilisnya mengatakan “Kami duga kuat bahwa telah terjadi pungutan liar atau biaya kordinasi yang di lakukan oleh Syabandar KUPP Kelas I Molawe dengan melalui dua Oknum angotanya yang berinisial  BL terhadap para penambang Nikel yang berada di Kabupaten Konawe Utara melalui celah penerbitan Surat Izin Berlayar (SIB)” ungkapnya.

Diketahui bersama sebelumnya tiga Eks Syabandar KUPP Kelas I Molawe belum juga tersentuh hukum akibat kasus tindak pidana korupsi (TIPIKOR) PT. Antam UBPN Konawe Utara.

Syabandar KUPP Kelas 1 Molawe pemegang Otoritas dan pengawasan pelabuhan dan pelayaran dugaan keterlibatannya jelas Syahbandar merupakan kunci utama atas keluarnya Ore Nikel ilegal dari dalam WIUP PT Antam tbk UBPN Konawe Utara di Blok Mandiodo

Lebih Lanjut Arnol Ibnu Rasyid Ketua Umum HP21N, Menegaskan Apa yang di lakukan Syabandar KUPP Kelas I Molawe (CA) hari ini itu sangat tidak di benarkan sehingga kami mendesak Kemenhub RI agar segera mencopot kepala syabandar molawe.

Arnol Ibnu Rasyid menegaskan dalam waktu dekat  bakal mempresure serta menggelar aksi besar-besaran di Kantor Kemenhub RI karena kami anggap persoalan ini sangat penting dan krusial dengan adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh Kepala Syabandar kelas 1 Molawe karena menganggu iklim investasi di Konut.

(rls/wan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA