Perwakilan PGRI Kendari menyalurkan bantuan kepada korban kekerasan di SD Negeri 27 Kendari. RADARKENDARI.ID ; Kendari – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Kendari menyayangkan aksi kekerasan terhadap anak yang terjadi di SD Negeri 27 Kendari, Jumat (03/11/2023).
Ketua PGRI Kota Kendari, Makmur mengatakan, pihaknya mengutuk keras aksi kekerasan yang dilakukan seorang warga ( Orang Tua Siswa ) terhadap murid kelas IV SD Negeri 27 Kendari dimana pelaku yang dimaksud telah memasuki lingkungan sekolah dan ruang kelas sementara proses pembelajaran berlangsung tanpa izin dari kepala sekolah dan guru kelas.
Menurut Makmur, tindakan tersebut melanggar Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional pasal 50 ayat 2 tercantum Hak Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam memperoleh Perlindungan Hukum dalam melaksanakan tugas
Selanjutnya, melanggar UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mengatur bahwa profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip tertentu, antara lain memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesiannya.
Kemudian aksi tersebut juga melanggar Permendikbud Nomor 82 Tahun 2025 tentang pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, dimaksudkan agar tercipta kondisi proses pembelajaran yang aman, nyaman dan menyenangkan serta terhindarnya semua warga sekolah dari unsur-unsur atau Tindakan kekerasan.
“Karena itu atas tindak kekerasan dan perlakuan yang tidak mengedepankan rasa hormat dan penghargaan kepada guru oleh orang tua tersebut, maka PGRI merasa keberatan dan menuntut kepastian Hukum oleh pihak Kepolisian agar dapat memberikan Hukuman sesuai Undang-Undang yang berlaku,” ungkap Makmur.
Lanjut dia, PGRI Kota Kendari juga mendesak pelaku kekerasan untuk memberikan pernyataan permohonan maaf secara terbuka dan tertulis kepada pihak sekolah dan PGRI Kota Kendari atas tindakan kekerasan yang telah dilakukan untuk tidak melakukan kembali perbuatannya.
(wan)
Tidak ada komentar