Kendaraan Anda Pernah Hilang? Cek ke Polda Sultra, Ada 105 Unit Mobil dan Motor yang Berhasil Diamankan

waktu baca 3 menit
Minggu, 14 Jun 2026 00:25 58 radarkendari.id

RADAR KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menunjukkan komitmen nyatanya dalam memberikan kepastian hukum dan melindungi hak masyarakat.

Dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra, Brigjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., sejumlah kendaraan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diserahkan kembali kepada pemilik sahnya.

Penyerahan secara simbolis ini dilakukan di tengah konferensi pers hasil Operasi Pekat Anoa 2026 yang digelar di Mapolda Sultra pada Rabu (10/6/2026).

Kapolda Sultra menegaskan bahwa keberhasilan penanganan kasus curanmor tidak hanya selesai sampai di penangkapan pelaku saja, melainkan hingga barang bukti bisa kembali ke tangan yang berhak.

“Keberhasilan pengungkapan kasus curanmor tidak hanya bertujuan menangkap pelaku, tetapi juga mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana. Kendaraan yang berhasil ditemukan dan telah teridentifikasi pemilik sahnya dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat,” ujar Brigjen Pol. Himawan.

Berdasarkan data yang dihimpun sejak Januari hingga berakhirnya Operasi Pekat Anoa 2026, Polda Sultra beserta jajaran sukses mengamankan total 105 unit kendaraan hasil kejahatan.

Jumlah tersebut terdiri dari: 99 unit sepeda motor (roda dua), dan 6 unit mobil (roda empat).

Melalui proses pemeriksaan yang ketat—mulai dari cek nomor rangka, nomor mesin, pencocokan data registrasi, hingga verifikasi dokumen petugas telah berhasil mengidentifikasi pemilik sah dari 56 unit roda dua dan 6 unit roda empat.

Suasana haru menyelimuti Mapolda Sultra saat para korban menerima kembali kendaraan mereka yang sempat hilang. Salah satunya adalah Adelia, mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO).

Motor Yamaha Mio miliknya yang digondol maling dua bulan lalu kini telah kembali. Ditemani sang ibu, Adel tidak bisa menyembunyikan rasa bahagianya karena motor operasional kuliahnya telah ditemukan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Polda Sultra karena motor saya telah ditemukan,” ungkap Adel dengan mata berkaca-kaca.

Rasa syukur serupa juga datang dari Asriady, seorang karyawan tambang di Routa, Kabupaten Konawe.

Motor Honda CRF miliknya yang hilang di parkiran mess berhasil diselamatkan polisi dalam kondisi utuh, meski ada beberapa bagian yang sudah dimodifikasi oleh pelaku.

“Terima kasih Bapak Kapolda dan personel Polda Sultra. Alhamdulillah motor saya yang hilang sudah ditemukan kembali,” tuturnya haru.

Bagi masyarakat yang kendaraannya sudah teridentifikasi namun proses hukum kasusnya masih berjalan, Polda Sultra memberikan fasilitas pinjam pakai.

Warga yang ingin mengambil kendaraannya wajib melewati proses verifikasi dokumen terlebih dahulu oleh penyidik dengan membawa bukti kepemilikan yang sah, seperti:

1. STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) asli

2. BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) asli

3. Dokumen pendukung resmi lainnya.

Di akhir arahannya, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji menegaskan bahwa Polda Sultra akan terus memburu pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan warga demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menjadi “polisi” bagi diri sendiri dengan melakukan langkah pencegahan dini: Selalu gunakan kunci ganda (kunci stang dan gembok cakram) saat memarkir kendaraan, dan segera melapor ke pos polisi terdekat jika menjadi korban kehilangan agar bisa cepat ditindaklanjuti.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA