Anggota DPR RI Asal Sultra dari Partai Gerindra Diduga Masuk Daftar Penerima Dana CSR BI-OJK

waktu baca 2 menit
Rabu, 13 Agu 2025 15:36 67 radarkendari.id

RADARKENDARI.ID – Jakarta – Nama Bahtra Banong, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga masuk dalam daftar penerima program sosial atau corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dugaan ini mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua anggota DPR RI sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan dana tersebut.

Dua tersangka yang ditetapkan KPK adalah Heri Gunawan (Fraksi Partai Gerindra) dan Satori (Fraksi Partai NasDem), keduanya merupakan anggota Komisi XI DPR RI.

Keduanya diduga menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total dana CSR BI-OJK senilai Rp28,38 miliar.

“Menetapkan 2 orang sebagai tersangka, yaitu HG (Heri Gunawan) selaku Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 dan ST (Satori) selaku Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024,” ujar Plt Deputi Penindakan KPK RI, Asep Guntur Rahayu, dikutip dari Kompas.com pada Selasa (12/8/2025).

Menurut keterangan tersangka Satori, sejumlah anggota Komisi XI DPR RI lainnya juga diduga ikut menikmati aliran dana tersebut. Total, ada 44 anggota Komisi XI yang diduga menerima dana bantuan sosial itu, termasuk Bahtra Banong.

“Pengakuan ST (Satori), sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI lainnya juga menerima dana bantuan sosial tersebut. KPK akan mendalami keterangan ST tersebut,” tegas Asep.

Hingga berita ini diturunkan, Bahtra Banong yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI setelah terpilih kembali pada Pileg 2024, belum memberikan keterangan terkait dugaan ini.

Sebagai informasi, Bahtra Banong sebelumnya merupakan anggota DPR RI pengganti antar waktu (PAW) di Komisi XI pada periode 2019-2024, menggantikan Haerul Saleh yang dilantik menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA