Kakanwil BPN Sultra Achmad, S.ST., M.H., melakukan kunjungan silaturahmi ke Polda Sultra, Rabu (16/9/2026).
RADAR KENDARI – Kepala Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara, Achmad, S.ST., M.H., melakukan kunjungan silaturahmi ke Polda Sultra, Rabu (16/9/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari agenda perkenalan Achmad sebagai Kakanwil ATR/BPN Sultra yang baru, sekaligus membangun komunikasi awal dengan jajaran Polda Sultra.
Dalam kunjungan itu, Achmad didampingi Kakanwil ATR/BPN Sultra sebelumnya, Budi Hartanto, S.SiT., M.H., QRMP. Rombongan diterima langsung Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Budi Hermawan, S.I.K., bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sultra.
Pertemuan berlangsung dalam suasana silaturahmi sekaligus menjadi momentum untuk melanjutkan koordinasi dan sinergitas lintas sektoral yang selama ini telah terjalin antara Kanwil ATR/BPN Sultra dan Polda Sultra.
Sebagai pejabat baru, Achmad memperkenalkan diri kepada jajaran Polda Sultra.
Agenda tersebut juga menjadi kesempatan untuk memperkuat hubungan kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing, khususnya yang berkaitan dengan persoalan pertanahan.
Sinergi kedua instansi memiliki peran penting dalam mendukung kepastian hukum di bidang pertanahan, termasuk dalam mencegah dan menangani persoalan yang berpotensi berkembang menjadi sengketa maupun konflik di tengah masyarakat.
Kanwil ATR/BPN Sultra memiliki sejumlah tugas di daerah, mulai dari survei dan pemetaan, penetapan hak dan pendaftaran tanah, penataan agraria, pengadaan tanah, pengembangan pertanahan, hingga pengendalian dan penertiban tanah.
Selain itu, ATR/BPN juga menangani sengketa, konflik, dan perkara pertanahan. Dalam pelaksanaannya, koordinasi dengan kepolisian menjadi salah satu unsur penting, terutama ketika persoalan pertanahan berkaitan dengan aspek penegakan hukum.
Melalui agenda perkenalan dan silaturahmi tersebut, Polda Sultra dan Kanwil ATR/BPN Sultra berkomitmen menjaga komunikasi serta memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas masing-masing.
Kolaborasi lintas sektoral tersebut diharapkan dapat mendukung penyelesaian berbagai persoalan pertanahan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sinergi kedua lembaga juga diharapkan dapat memperkuat pelayanan kepada masyarakat, memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan, serta turut menjaga situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Sulawesi Tenggara.
Editor : Agus Setiawan
Tidak ada komentar