Aroma Suap di Perkara Jembatan Cirauci 2 Sulawesi Tenggara, Mahasiswa Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus

waktu baca 2 menit
Senin, 18 Mei 2026 15:29 65 radarkendari.id

KENDARI — Sentral Gerakan Mahasiswa (SERAGAM) Indonesia melontarkan kritik keras terhadap penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Cirauci 2 yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Organisasi mahasiswa tersebut menduga adanya praktik suap hingga intervensi yang berpotensi mengaburkan proses penegakan hukum.

Ketua Umum SERAGAM Indonesia, Syarif Maulana, menyatakan bahwa dugaan tersebut merupakan ancaman serius bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ia menegaskan, setiap proses hukum harus berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari kepentingan pihak manapun.

“Jika benar ada oknum aparat penegak hukum yang menerima suap untuk menghilangkan nama pihak tertentu dari status tersangka, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap institusi dan mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegas Syarif dalam keterangan persnya kepada media ini, Senin (18/05/2026).

SERAGAM Indonesia juga menyoroti dugaan keterlibatan mantan Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara, inisial B, yang disebut memiliki peran strategis dalam proyek tersebut.

Pada saat pelaksanaan proyek, B diduga merangkap sejumlah jabatan penting, mulai dari Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Menurut SERAGAM, dalam prinsip hukum tindak pidana korupsi, setiap pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan anggaran negara wajib diperiksa secara menyeluruh apabila ditemukan indikasi penyimpangan atau kerugian negara.

Dalam pernyataan sikapnya, SERAGAM Indonesia mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera mengambil alih penanganan kasus tersebut.

Mereka juga meminta agar oknum penyidik yang diduga terlibat praktik suap dapat diperiksa dan diberi sanksi tegas, termasuk pemecatan jika terbukti bersalah.

Tak hanya itu, SERAGAM turut meminta Komisi Kejaksaan Republik Indonesia untuk turun tangan melakukan pengawasan serta pemeriksaan etik terhadap aparat penegak hukum yang menangani perkara ini.

SERAGAM menegaskan bahwa penanganan perkara korupsi tidak boleh dilakukan secara tebang pilih. Transparansi dan akuntabilitas, kata mereka, menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Di akhir pernyataannya, SERAGAM Indonesia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, pemuda, hingga media massa, untuk bersama-sama mengawal proses hukum kasus tersebut.

“Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia! Lawan korupsi sampai tuntas!” seru mereka.

Hingga berita ini diterbitkan, pewarta media ini masih berupaya menghubungi Kejati Sultra dan Pejabat Eks Dinas Bina Marga Sultra inisial B untuk mendapatkan hak jawab (klarifikasi) atas pemberitaan ini.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA