Kendari – BPJS Ketenagakerjaan atau yang biasa dipanggil dengan BPJAMSOSTEK Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelenggarakan Rapat Kerjasama Operasional (KSO) bersama seluruh BPKAD Kabupaten/Kota Provinsi Sultra.
Kegiatan yang turut dihadiri oleh Kepala BPJAMSOSTEK Sultra, Kepala BPKAD Provinsi Sultra, dan Kepala BPKP Provinsi Sultra membahas terkait optimalisasi dalam memastikan penganggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi Non ASN dan Aparatur Desa diseluruh Provinsi Sultra.
Kepala BPKAD Provinsi Sultra, Basiran menginstruksikan secara langsung kepada seluruh BPKAD Kabupaten/Kota Sultra untuk memastikan pemberian perlindungan Jamsostek bagi seluruh Non ASN dan Aparatur Desa di Kabupaten/Kota nya masing-masing.
“Mohon segera melakukan percepatan realisasi untuk memastikan perlindungan bagi Non ASN dan Aparatur Desa di seluruh Provinsi Sulawesi Tenggara. Jika ada kendala segera dilaporkan, ungkapnya.
Senada dengan Kepala BPKAD, Wahyu Hartono sebagai Plt. Kepala BPKP Provinsi Sultra juga turut mengutarakan bahwa Perlindungan jamsostek merupakan perlindungan wajib yang diberikan Pemerintah kepada pegawainya yang Non Aparatur Sipil Negara ataupun Aparatur Desa.
“Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Non ASN dan Aparatur Desa ini secara regulasi telah di atur melalui Instruksi Presiden No.2 Tahun 2021. Sehingga menjadi wajib hukumnya untuk melaksanakan dan segera mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut di seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Sulawesi Tenggara,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJAMSOSTEK Sultra, Irsan Sigma Octavian berharap dengan pelaksanaan kegiatan rapat KSO ini dapat mendorong pertumbuhan kepesertaan dan perlindungan jamsostek bagi Non ASN dan Aparatur Sipil Negara di Provinsi Sultra.
Lanjut Irsan Sigma Octavian, turut mengapresiasi seluruh jalannya pelaksanaan kegiatan tersebut dan dukungan yang diberikan oleh BPKAD Provinsi Sultra dan BPKP Provinsi Sultra dalam pelaksanaan implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan secara universal di Tanah Anoa.
“Kami juga sangat berterima kasih kepada Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi karena telah berperan san berkontribusi aktif dalam perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Sulawesi Tenggara. Dan berharap bahwa kegiatan hari ini dapat menjadi jembatan dalam mendorong dan berkontribusi bagi kesejahteraan daerah, khususnya ke masyarakat pekerja termasuk Pegawai Non ASN dan Aparatur Desa sebagai garis terdepan pelayanan Pemerintahan Daerah,” tutupnya. (Red)
Discussion about this post