KENDARI – Upaya memperkuat perlindungan pekerja terus digencarkan melalui kolaborasi lintas sektor.
Kali ini, BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara bersama Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kendari menegaskan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, baik formal maupun informal.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Selasa (19/5/2026), menjadi wujud nyata sinergi antara lembaga negara dan organisasi buruh dalam memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Luky Julianto, menegaskan bahwa momentum ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pekerja akan pentingnya perlindungan sosial.
“Jaminan sosial bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan hak konstitusional setiap pekerja untuk dapat bekerja dengan tenang,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa risiko kerja dapat terjadi kapan saja tanpa bisa diprediksi.
Karena itu, kepesertaan dalam program jaminan sosial menjadi kebutuhan mendasar untuk memberikan rasa aman, tidak hanya bagi pekerja tetapi juga keluarganya.
“Perlu saling mengingatkan agar setiap pekerja sudah terdaftar dalam jaminan sosial ketenagakerjaan saat mulai bekerja,” tambahnya.
Senada dengan itu, Ketua KSBSI Kendari, Iswanto Sugiarto, menekankan bahwa jaminan sosial merupakan bagian tak terpisahkan dari aktivitas pekerja.
Menurutnya, keberadaan program BPJS Ketenagakerjaan mampu memberikan perlindungan saat terjadi risiko kerja yang tidak diinginkan.
“Program ini sangat bermanfaat, terutama untuk meminimalisir dampak ketika terjadi musibah saat bekerja,” ungkapnya.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada perwakilan buruh KSBSI Kendari sebagai bentuk nyata perluasan perlindungan bagi tenaga kerja.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja serta memperkuat jaring pengaman sosial di Sulawesi Tenggara.
Editor : Agus Setiawan
Tidak ada komentar