Kolaka – BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Kolaka menyerahkan santuan jaminan kematian kepada ahli waris Alm. Mustari salah seorang pengurus Masjid di Kolaka, Selasa (28/02/2023).
Penyerahan santunan dirangkaikan dengan Peringatan HUT Kabupaten Kolaka ke-63. Besaran santunan yang disalurlan sebesar Rp 42 juta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Muhamad Abdurrohman Sholih, berharap santunan yang disalurkan bisa dimanfaatkan oleh ahli waris terutama untuk biaya pendidikan anak dan kesejahteraan hidup keluarga.
“Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan tentunya memberikan perlindungan terhadap risiko sosial yang sangat mungkin dihadapi oleh pekerja saat bekerja, Semoga dengan adanya manfaat Jaminan Kematian yang diterima oleh ahli waris ini dapat menyadarkan kita tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, khususnya yang berada di Kabupaten Kolaka,” ujar Abdurrohman.
Selain menyerahkan santunan Jaminan Kematian, Pemerintah Kabupaten Kolaka juga berkomitmen mendaftarkan 5.200 orang ke dalam program jaminan sosial Ketenagakerjaan. Jumlah tersebut berasal dari 2.500 orang tenaga Non ASN di lingkup Pemda Kolaka, 1.200 orang Guru dan Tenaga Kependidikan, serta 1.500 orang pekerja rentan. (rls)
Discussion about this post