Kendari – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Kota Kendari melaksanakan Seminar Nasional Kemaritiman bertajuk “Pengaruh Penegakan Hukum di Laut Terhadap Perekonomian Daerah” di Claro Kendari, Senin (06/03/2023).
Seminar ini menghadirkan langsung narasumber yang kompeten dibidangnya, sebut saja Anggota DPR RI Ridwan Bae, Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub RI Ir Arif Toha Tjahjagama, Ketua Umum DPP INSA
Carmelita Hartoto, Pengamat Maritim Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B Ponto, serta Ketua DPC INSA Kota Kendari, H. Safril.
Ketua Umum DPP INSA, Carmelita Hartoto mengaku tema yang diangkat dalam seminar nasional tersebut amatlah menarik. Pasalnya, kata dia, penegakan hukum di laut kurang banyak mendapatkan tempat dalam pembicaraan publik.
“Padahal persoalan penegakan hukum di laut hingga saat ini masih menjadi PR bersama karena masih terjadi tumpang tindih dan belum terbentuknya sea and coast guard. Banyak instansi yang berwenang untuk melakukan pemberhentian dan pemeriksaan kapal di tengah laut,” terangnya.
Lanjut Carmelita, dalam UU nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran secara tegas telah menyatakan bahwa pembentukan penjaga laut dan pantai harus sudah terbentuk paling lambat tiga (tiga) tahun sejak undang-undang tersebut berlaku.
“Karenanya, pembentukan penjaga laut dan pantai merupakan hal yang mesti segera dicarikan jalan keluarnya sehingga tercapai keselamatan dan keamanan pelayaran. Lebih dari itu, pembentukan sea and coast guard sekaligus untuk menjamin kelancaran kegiatan logistik nasional yang merupakan tanggung jawab pemerintah, dan menghindari terjadinya biaya tinggi di pelayaran karena pemberhentian kapal di tengah laut,” bebernya.
Olehnya itu, lanjut Carmelita, seminar nasional ini menjadi penting dan sekaligus menjadi bukti perhatian INSA selaku pelaku usaha transportasi laut dan stakeholder pelayaran di Indonesia.
“Kami melihat peran penegakan hukum laut menjadi sangat penting untuk menjaga kelancaran logistik kita. Jangan sampai justru menjadi penghambat kegiatan logistik nasional karena ulah segelintir oknum. Apalagi pemerintah juga menargetkan untuk menekan biaya logistik nasional menjadi 17 persen dari PDB dengan penerapan ekosistem logistic nasional (NLE). Sehingga pembenahan pada penegakan hukum di laut menjadi syarat mutlak untuk mengejar target tersebut,” ungkapnya.
Katanya, berbicara mengenai pelanggaran hukum keselamatan dan keamanan, bukan hanya dari luar kapal, tapi bisa juga terjadi dari dalam kapal yang dilakukan oleh oknum crew kapal seperti penyeludupan atau pelanggaran hukum lainnya.
“Kami sepenuhnya menyadari hal tersebut. Namun untuk menindak kejahatan seperti ini, cukup oknum dan object kejahatannya yang ditahan, sedangkan kapal tetap bisa meneruskan kegiatan pelayarannya. Hal ini merupakan suatu ketentuan yang bijak, mengingat kapal harus diberlakukan bukan sebagai alat kejahatan yang ditahan sebagai barang bukti, tapi kapal adalah sarana penting untuk distribusi logistik nasional, sehingga jangan sampai ditahan,” tegas Carmelita.
“Kami berharap melalui Seminar Nasional ini, dapat diperoleh ide, gagasan, saran, masukan untuk sektor maritim kita. Tentu saja kita semua berkeinginan agar setelah seminar ini ada sejumlah terobosan dan langkah tindak lanjut yang dapat kita lakukan. Sehingga, sebagaimana judul kegiatan ini, pembenahan pada penegakan hukum di laut memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian daerah, yang pada ujungnya berkontribusi pada perekonomian nasional kita,” tutup Waketum KADIN itu.
Ditempat sama, Anggota Komisi V DPR RI Dapil Sultra, Ridwan Bae mendukung upaya INSA mendorong penegakan hukum di laut satu pintu. Mengingat saat ini banyak instansi yang memiliki kewenangan di wilayah laut.
“Sepakat menegakkan hukum di laut satu pintu, terlalu banyak pintu ada Bakamla, Polairut, perhubungan laut, ada TNI. Semua ada disitu, banyak sekali. Inikan banyak kebocoran jadinya. Bocoran dalam artian mereka terganggu dalam aktivitas perniagaan karena saat ketemu angkatan laut misalnya, ketemu lagi polisi, periksa lagi ketemu lagi KSOP dan lembaga-lembaga yang lainnya lagi, itukan di periksa lagi. Jadi konsep satu pintu adalah usulan yang sangat menarik, Idealnya hukum laut itu melekat di terbaiknya di perhubungan laut,” terang politisi Golkar tersebut.
Menurutnya, bisa saja melakukan penegakkan hukum namun diwadahi dalam suatu tim yang terdiri dari TNI, Bakamla, Perhubungan maupun dari Kepolisian.
“Melibatkan TNI tapi satu tim, melibatkan Polairut satu tim. Kalau sudah diperiksa disini jangan periksa lagi disana atau orang lain. Jadinya kebocoran banyak dan itu merugikan para peniaga-peniaga kita,” pungkas putra daerah Sultra tersebut. (rls)
Discussion about this post