BPW KKSS Sultra Tunda Musda II KKSS Kota Kendari, Ini Alasan dan Penjelasannya

waktu baca 2 menit
Minggu, 4 Okt 2026 10:44 41 redaksi

RADAR KENDARI – Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Provinsi Sulawesi Tenggara resmi memutuskan untuk menunda pelaksanaan Musyawarah Daerah (MUSDA) II BPD KKSS Kota Kendari.

Langkah tersebut diambil demi menjaga tertib organisasi, soliditas kelembagaan, serta memastikan seluruh tahapan Musda berjalan secara demokratis, transparan, dan sesuai ketentuan.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat resmi BPW KKSS Sultra nomor 027/A.II/BPW-SULTRA/X/2026 tertanggal 1 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Ketua Plt. BPD KKSS Kota Kendari. Surat tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua BPW KKSS Sultra, Prof. Dr. Ir. Andi Khaeruni R, M.Si, serta Sekretaris BPW KKSS Sultra, Dr. Sofyan, SE., MM.

Wakil Ketua BPW KKSS Sultra, Prof. Andi Khaeruni, menegaskan bahwa penundaan ini dilakukan setelah pihak BPW melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan pelaksanaan MUSDA II Kota Kendari.

Dari hasil evaluasi, terdapat beberapa poin organisatoris krusial yang masih perlu diselesaikan dan disempurnakan terlebih dahulu, di antaranya:

  1. Verifikasi Hak Suara: Penataan dan verifikasi data kepengurusan serta pemilik hak suara agar penetapan peserta yang memiliki hak suara berjalan valid dan transparan.
  2. Kelengkapan Administrasi: Penyempurnaan administrasi dan dokumen kepengurusan BPC/BPD serta dokumen pendukung lainnya.
  3. Tata Tertib Persidangan: Penyesuaian dan pemantapan tata tertib serta mekanisne persidangan agar memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat diterima seluruh peserta.
  4. Koordinasi Organisasi: Penyelesaian koordinasi antarunsur organisasi guna menciptakan suasana kondusif dan kekeluargaan.
  5. Kesiapan Panitia: Memastikan kesiapan panitia dan perangkat Musda dari aspek teknis, administrasi, maupun materi persidangan.

Prof. Andi Khaeruni menekankan bahwa langkah ini bukan untuk menghambat atau membatalkan agenda Musda, melainkan untuk menjaga legitimasi dan marwah organisasi.

“Penundaan ini bukan dimaksudkan untuk menghambat atau membatalkan pelaksanaan MUSDA, melainkan sebagai langkah organisatoris untuk memastikan bahwa MUSDA dapat dilaksanakan dengan tertib, legitimate, demokratis, serta menghasilkan keputusan yang dapat diterima dan dihortmati oleh seluruh keluarga besar KKSS Kota Kendari,” ungkap Prof. Andi Khaeruni dalam keterangan resminya, Minggu (04/10/2026).

Selanjutnya, BPW KKSS Sultra meminta BPD KKSS Kota Kendari untuk segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyusun kembali jadwal pelaksanaan Musda. Penetapan jadwal baru nantinya akan disepakati bersama setelah seluruh persyaratan dan kesiapan organisatoris terpenuhi.

BPW KKSS Sultra juga mengimbau seluruh jajaran dan keluarga besar KKSS di Kota Kendari agar tetap menjaga suasana kebersamaan, persatuan, dan keakraban selama proses persiapan penyelenggaraan Musda II mendatang.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA