Polresta Kendari bergerak cepat menghentikan aksi tawuran antarsekolah yang melibatkan kelompok siswa SMK Telkom dan STM (SMKN 2 Kendari).
RADAR KENDARI — Pasca-pelaksanaan upacara peringatan HUT Ke-81 Republik Indonesia, Senin (17/8/2026), suasana kondusif di Kota Kendari sempat diwarnai aksi tak terpuji.
Polresta Kendari bergerak cepat menghentikan aksi tawuran antarsekolah yang melibatkan kelompok siswa SMK Telkom dan STM (SMKN 2 Kendari).
Aksi bentrokan tersebut pecah tak lama setelah para siswa membubarkan diri usai mengikuti upacara kemerdekaan.
Sekelompok siswa dari SMK Telkom mendatangi area sekolah STM dan langsung melakukan penyerangan serta pelemparan batu.
Mendapati laporan aksi penyerangan sesaat setelah upacara 17 Agustus tersebut, Pamapta III bersama personel Unit Kam Satintelkam Polresta Kendari langsung melakukan respon cepat ke lokasi untuk membubarkan massa dan mengamankan para pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, membenarkan penindakan tegas terhadap para pelajar yang mencoreng momen peringatan kemerdekaan tersebut.
“Personel di lapangan bergerak cepat merespon potensi bentrokan pasca-upacara. Saat ini total ada delapan anak sekolah yang terlibat tawuran sudah diserahkan ke piket Reskrim untuk penanganan lebih lanjut,” tegas Kompol Welliwanto Malau.
Dari delapan pelajar yang ditangkap, salah satu siswa yang diamankan di lokasi penyerangan awal adalah Muh Dwi Saputra (16), pelajar SMK Telkom Kendari asal BTN Boulevard Retensi.
Saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang berbahaya yang disembunyikan para siswa di dalam tas sekolah mereka untuk bertikai.
Barang Bukti yang Disita:
Seluruh pelajar beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolresta Kendari.
Pihak kepolisian menegaskan akan memanggil orang tua dan pihak sekolah guna proses pembinaan mendalam serta penindakan hukum sesuai prosedur agar kejadian serupa tidak terulang di hari bersejarah nasional.
Editor : Agus Setiawan
Tidak ada komentar