Ketua Asosiasi Driver Pelabuhan Kendari, Sahidin. RADARKENDARI.ID – Menanggapi isu yang tengah hangat diperbincangkan di media sosial, Ketua Asosiasi Driver Pelabuhan Kendari, Sahidin, akhirnya memberikan klarifikasi tegas.
Ia menekankan bahwa langkah yang diambil oleh pihaknya bukanlah bentuk pelarangan bagi driver online untuk beroperasi di kawasan pelabuhan, melainkan sebuah bentuk sosialisasi dan pembatasan.
Sahidin menjelaskan bahwa pelabuhan merupakan objek vital yang memiliki aturan main tersendiri, yang tertuang dalam peraturan direksi PT Pelindo sebagai pengelola.
“Kami saat ini sedang melakukan sosialisasi, bukan pelarangan. Ini adalah langkah pembatasan agar sesama rekan driver, baik konvensional maupun online, bisa saling memahami dalam mencari rezeki di wilayah pelabuhan,” ujar Sahidin di hadapan awak media, Kamis (09/06/2026).
Patuhi Aturan Objek Vital
Lebih lanjut, Sahidin mengingatkan adanya rambu-rambu dan aturan ketat di area pelabuhan demi menjaga ketertiban.
Beberapa poin utama yang menjadi sorotan dalam sosialisasi ini antara lain:
Menunggu Kebijakan Pemerintah
Saat ini, pihak Asosiasi Driver Pelabuhan juga sedang dalam proses menjalin kerja sama yang lebih intens dengan pihak PT Pelindo.
Sahidin berharap semua pihak dapat bersabar menunggu kebijakan resmi dari pemerintah terkait pengaturan transportasi di kawasan tersebut.
“Tujuannya agar semua tertata rapi. Kita ingin suasana di pelabuhan tetap kondusif dan semua rekan driver bisa bekerja dengan nyaman tanpa melanggar aturan yang ada,” tutupnya.
Langkah sosialisasi ini diharapkan dapat meredam polemik yang beredar di masyarakat dan menciptakan keharmonisan antar sesama penyedia jasa transportasi di Kota Kendari.
Penulis : Agus Setiawan
Tidak ada komentar