RADARKENDARI.ID – Kendari, Sulawesi Tenggara – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dengan menyasar tempat hiburan malam (THM).
Pada Kamis (21/8/2025), Ditresnarkoba melalui Bagian Binopsnal menggelar kegiatan penyuluhan serta tes urine di THM Omnia Executive Karaoke and Resto, Kendari.
Acara yang berlangsung dari pukul 15.00 hingga 17.30 WITA ini dihadiri oleh karyawan, pegawai, dan pemandu lagu (LC) di tempat tersebut. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Manajer Omnia, Gom Amran yang menyambut baik inisiatif kepolisian.
Materi penyuluhan disampaikan oleh Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Sultra, Kompol Jumardin yang memberikan edukasi mendalam.
Melalui tayangan video, ia menjelaskan bahaya narkoba, gejala, dampak, serta ciri-ciri penyalahgunaannya.
Kompol Jumardin juga memaparkan modus operandi yang sering digunakan dalam peredaran gelap narkoba.
Selain itu, peserta diberikan pemahaman hukum terkait Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Dalam materinya, Kompol Jumardin menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai jalur masuk narkoba serta faktor-faktor penyebab penyalahgunaan.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah Sultra.
Usai penyuluhan, tim dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Sultra langsung melakukan tes urine.
Dari 27 orang yang mengikuti tes, seluruhnya dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif yang efektif dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di kalangan pekerja dan pengunjung THM di Sulawesi Tenggara.
Editor : Agus Setiawan
Discussion about this post