Ilustrasi Sertifikat Hak Milik. Sumber : Google Gemini AI. RADARKENDARI.ID – Kendari, Sulawesi Tenggara — Seorang warga Perumahan A99 di Puuwatu, Kendari, berinisial L, mengungkapkan kekecewaannya karena belum menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) atas rumah yang dibelinya secara tunai setahun lalu.
L mengaku dijanjikan sertifikat akan selesai dalam waktu tiga bulan, namun hingga kini janji tersebut tak kunjung terpenuhi.
“Saya sudah beli rumah di Perumahan A99, sudah lunas. Dijanji tiga bulan dibuatkan sertifikat (SHM). Sekarang sudah satu tahun masih dijanji terus,” keluh L kepada pewarta media ini, Selasa (23/09/2025).
Menurut L, setiap kali ia menanyakan perihal sertifikat tersebut, pihak marketing pengembang mengarahkannya untuk berurusan langsung dengan notaris.
L merasa aneh dengan hal tersebut, sebab sepengetahuannya, pengurusan sertifikat merupakan tanggung jawab penuh pengembang hingga prosesnya selesai.
“Ketika ditanya, marketing-nya mengarahkan langsung ke notaris. Padahal sepengetahuan saya, ini masih tanggung jawab pengembang,” tambahnya.
Terpisah, Pimpinan Perumahan A99, Agung menjelaskan bahwa keterlambatan penerbitan sertifikat tersebut disebabkan oleh proses pemisahan sertifikat induk menjadi sertifikat per unit.
Agung membantah tudingan bahwa pihaknya mengarahkan konsumen untuk mengurus sertifikat sendiri ke notaris.
Ia menegaskan, pengurusan sertifikat untuk pembelian tunai (cash) sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengembang.
“Enggak lah. Kalau sendiri memang kita itu, apa? Untuk pembelian cash itu memang sertifikat semua di kita pengurusannya,” jelasnya, Rabu (24/09/2025).
Agung menambahkan, proses pemisahan sertifikat ini tidak hanya berlaku untuk pembeli tunai, tetapi juga untuk pembeli yang menggunakan skema KPR.
Ia juga menyebutkan, dalam perjanjian awal, ada sisa pembayaran sekitar Rp10 hingga Rp15 juta yang sengaja belum dilunasi oleh pembeli.
Sisa pembayaran tersebut baru akan dilunasi saat sertifikat sudah selesai dan diserahkan kepada konsumen.
Pihak pengembang menyayangkan keluhan tersebut dan berjanji akan menghubungi konsumen berinisial L untuk menyelesaikan permasalahan ini secara langsung. “Seharusnya hal seperti ini bisa dibicarakan,” kata Agung.
Laporan : Agus Setiawan
Tidak ada komentar