Dinilai Sering Buat Gaduh di Medsos, PKC PMII Sultra Minta Pejabat Dispar Inisial “R” Dicopot

waktu baca 3 menit
Minggu, 22 Mar 2026 21:18 177 radarkendari.id

RADARKENDARI.ID – Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sulawesi Tenggara angkat bicara soal Pejabat Dinas Pariwisata (Dispar) Sultra yang dinilai kerap membuat gaduh dan berkomentar dengan akun media sosial tiktoknya.

Ketua PKC PMII Sultra, Awaludin Sisila mengatakan bahwa Pejabat Dispar Sultra inisial R memiliki rekam jejak yang pihaknya nilai tak elok dimiliki oleh seorang pejabat publik.

“Saat ia masih menjabat sebagai Kadis Kominfo Sultra ia diduga kerap bermasalah dengan rekan-rekan wartawan, bahkan akun media sosial facebook  dinas kominfo sultra dimasanya pernah diduga melabeli karya jurnalistik hoaks, yang seharusnya dia saat masih menjabat menjadi pembina dan pengayom rekan-rekan wartawan,” jelasnya, Jum’at 20 Maret 2026.

Ia menambahkan tak hanya dengan rekan wartawan, Pejabat Dispar Sultra dimaksud juga pernah terlibat pertikaian dengan kadis lainnya di momen hari pers nasional.

“Bahkan pertikaian itu berujung pada laporan polisi, karena bibir (pejabat Dispar dimaksud) diduga dipukul kadis lainnya yang berawal dari adu mulut,” ungkapnya.

“Kemudian saat Pj Gubernur Sultra, Andap videonya viral karena menyela pembicaraan Pj Gubernur saat itu,” tambahnya.

“R juga ini pernah diduga melakukan penganiayaan salah satu aktivis sultra di Jakarta,” tuturnya.

“DPRD Sultra juga pernah mengeluarkan rekomendasi pemberhentian R dari jabatannya sebagai Pj Bupati Busel dan Kadis Kominfo Sultra,” tambahnya lagi.

Ia juga menyampaikan bahwa saat ini ia menjabat sebagai Pejabat Dispar Sultra, R Dinilai tidak fokus akan tupoksinya.

“Dia kami nilai selalu membuat postingan video di akun tiktok pribadinya yang kerap membuat gaduh, bahkan diduga mengatai tokoh pejabat publik lainnya, bahkan organisasi sekelas AJI dia plesetkan, mengatai media, yang seharusnya ini tidak perlu dan malah memperkeruh suasana,” bebernya.

“Rekam jejak digitalnya masih ada semua, semua masyarakat sultra bisa akses,” tegasnya.

Terkait hal tersebut, PKC PMII Sultra mendesak Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, yang pernah menegaskan komitmen kuat menerapkan sistem merit dan manajemen talenta untuk memperkuat profesionalisme ASN serta mereformasi birokrasi untuk segera mencopot Pejabat Dispar Sultra dimaksud.

“Jika dibiarkan terus menerus ini akan menggangu citra kepemimpinan ASR-Hugua, dan jika sengaja dibiarkan tanpa tindakan tegas pencopotan berarti dapat kami nilai ASR-Hugua sengaja menciptakan bumper politik sebagai pelindung ketika ada serangan ataupun kritik yang mengarah ke ASR Hugua,” tegasnya lagi.

Pihaknya juga mendesak Polda Sultra untuk mengentikan proses penyelidikan terhadap Ketua JMSI Sultra, Adhi Yaksa Pratama dan Jurnalis Kendarikini, Irvan.

“Ini sengketa pers, yang berhak menyelesaikan adalah Dewan Pers, dan setahu kami JMSI Sultra yang duluan melaporkan, lalu di lapor balik, kalau mau adil diselesaikan dulu laporan awal, jangan karena yang melapor pejabat, baru lebih cepat diproses, semua orang sama dimata hukum,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pewarta media ini masih berupaya menghubungi Pejabat Dispar Sultra inisial R untuk mendapatkan hak jawab (klarifikasi) atas pemberitaan ini.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA