Memasuki Lebih dari Satu Dekade, Program JKN Jadi Fondasi Cetak SDM Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

waktu baca 3 menit
Kamis, 2 Jul 2026 20:07 33 redaksi

RADAR KENDARI – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus membuktikan perannya sebagai pilar utama dalam membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing.

Setelah beroperasi lebih dari satu dekade, program ini tidak hanya memperluas akses layanan kesehatan berkualitas, tetapi juga menjaga keberlanjutannya lewat tata kelola yang bersih dan kondisi keuangan yang sehat.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dalam acara Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Kegiatan ini merupakan bentuk transparansi dan pertanggungjawaban BPJS Kesehatan kepada publik.

“Program JKN bukan sekadar jaminan pembiayaan kesehatan, melainkan fondasi bagi terciptanya SDM Indonesia yang siap bersaing. Ketika masyarakat bisa mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya besar, mereka dapat terus produktif dan berkontribusi nyata bagi pembangunan bangsa,” ujar Pujo.

Hingga 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencakup 282,7 juta jiwa atau setara dengan 98,62 persen dari total penduduk Indonesia.

Peningkatan jumlah peserta ini berbanding lurus dengan tingginya pemanfaatan layanan.

Sepanjang tahun 2025, tercatat ada lebih dari 725,3 juta pemanfaatan layanan kesehatan, atau sekitar 1,9 juta pemanfaatan setiap harinya.

Untuk memudahkan masyarakat, BPJS Kesehatan terus memperkuat lini transformasi digitalnya melalui beberapa inovasi, antara lain: Aplikasi Mobile JKN, Layanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, dan Care Center 165.

Kemudahan ini juga ditopang oleh perluasan jaringan fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan, mencakup 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 6.190 fasilitas kesehatan penunjang di seluruh Indonesia.

Dari sisi finansial, BPJS Kesehatan mencatatkan kinerja yang akuntabel. Hingga akhir 2025, aset bersih Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan mencapai Rp30,04 triliun, yang sanggup memenuhi estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan.

Selain itu, hasil investasi DJS Kesehatan menyentuh Rp3,94 triliun berkat pengelolaan yang hati-hati.

Atas komitmen tata kelola ini, BPJS Kesehatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) dari Kantor Akuntan Publik untuk ke-12 kalinya secara beruntun (atau ke-34 kali sejak era PT Askes).

Lembaga ini juga membukukan skor impresif pada berbagai indikator, seperti skor 97,67 untuk penilaian tata kelola organisasi dan skor 80,48 dalam Survei Penilaian Integritas oleh KPK.

Bukan hanya di sektor kesehatan, JKN juga membawa multiplier effect bagi perekonomian nasional.

Berdasarkan kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), program ini berkontribusi meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional hingga Rp129 triliun dan menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja.

Lebih dari itu, Program JKN sukses menyelamatkan sekitar 8,1 juta penduduk dari kemiskinan pada periode 2018–2019, serta melindungi 16 juta penduduk lainnya dari risiko jatuh miskin akibat biaya pengobatan yang mahal.

Setiap kenaikan 1 persen kepesertaan JKN juga terbukti mampu mendongkrak pengeluaran per kapita sebesar 2,71 persen dan menaikkan angka harapan hidup hingga tiga tahun.

Meski menorehkan raport hijau, tantangan besar tetap membayangi. Sepanjang tahun 2025, biaya pelayanan kesehatan membengkak menjadi Rp191,3 triliun.

Khusus untuk pembiayaan penyakit katastropik, memakan porsi hingga 26,42 persen dari total biaya tersebut.

“Padahal sebagian besar penyakit katastropik ini bisa dicegah melalui pola hidup sehat dan deteksi dini. Oleh karena itu, kami akan terus mengoptimalkan upaya promotif, preventif, serta memperkuat pengendalian biaya agar program ini tetap berkelanjutan bagi generasi mendatang,” tambah Pujo.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, turut menekankan pentingnya transparansi, kehati-hatian, dan integritas dalam mengelola dana publik ini.

Di sisi lain, Guru Besar FEB UI, Telisa Aulia Falianty, mengingatkan bahwa pembiayaan kesehatan harus dipandang sebagai investasi jangka panjang.

“Penguatan ketahanan pembiayaan Program JKN perlu didukung lewat reformasi berbasis gotong royong dan efisiensi sistem pelayanan. Langkah ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan program sebagai fondasi mewujudkan masyarakat sehat dan produktif menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA