Ketua Bidang ESDM PB IKAMI Sulsel, Risaldi. RADARKENDARI.ID – Pengurus Besar Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa/Pelajar Indonesia Sulawesi Selatan (PB IKAMI Sulsel) menyoroti maraknya pemberitaan di sejumlah media yang menyebut nama Ketua Kadin Sulawesi Tenggara, Anton Timbang, sebagai tersangka di Bareskrim Polri.
Pemberitaan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat karena dianggap mengandung unsur penggiringan opini dan informasi yang tidak berimbang.
Ketua Bidang ESDM PB IKAMI Sulsel, Risaldi, mengatakan bahwa informasi yang beredar saat ini belum sepenuhnya mencerminkan fakta hukum yang sebenarnya.
Ia menegaskan bahwa dalam sistem hukum di Indonesia, setiap orang memiliki hak atas asas praduga tak bersalah, sehingga pemberitaan yang menyimpulkan status hukum seseorang secara sepihak dapat menimbulkan persepsi keliru di ruang publik.
Menurutnya, media massa memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi secara objektif, akurat, dan proporsional, terutama dalam isu yang berkaitan dengan proses hukum.
“Pemberitaan yang tidak utuh dan cenderung menyudutkan dapat membentuk opini publik yang bias. Media seharusnya memberikan ruang klarifikasi kepada semua pihak agar informasi yang diterima masyarakat tetap berimbang. Prinsip cover both sides harus menjadi standar utama dalam praktik jurnalistik yang profesional,” ujar Risaldi, Minggu (16/3/2026).
Ia menambahkan, berbagai informasi yang beredar saat ini masih perlu diverifikasi secara menyeluruh dan tidak boleh dijadikan dasar untuk menarik kesimpulan sebelum adanya pernyataan resmi dari aparat penegak hukum.
PB IKAMI Sulsel juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya, serta tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Ruang publik harus diisi dengan informasi yang objektif, bukan narasi yang berpotensi menggiring opini. Proses hukum harus dihormati dan dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku. Kami berharap media tetap mengedepankan etika jurnalistik serta menjunjung tinggi prinsip akurasi dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan, khususnya terkait isu hukum yang sensitif,” tutupnya.
Editor : Agus Setiawan
Tidak ada komentar