DPC GMNI Kendari Desak Polda Sultra Hentikan Pemeriksaan Jurnalis, Dinilai Ancam Kebebasan Pers

waktu baca 2 menit
Selasa, 24 Mar 2026 18:33 162 radarkendari.id

RADARKENDARI.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari mendesak Polda Sulawesi Tenggara untuk menghentikan pemeriksaan terhadap sejumlah jurnalis yang dipanggil penyidik terkait pemberitaan.

Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya pemanggilan beberapa jurnalis oleh penyidik Polda Sulawesi Tenggara yang dinilai berpotensi mengancam kebebasan pers di Indonesia.

Ketua DPC GMNI Kendari, Awaluddin, mengatakan bahwa pemanggilan jurnalis karena produk pemberitaan merupakan langkah yang tidak tepat dan dapat menimbulkan tekanan terhadap kerja-kerja jurnalistik.

Menurutnya, laporan yang diajukan oleh Pejabat Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara terhadap jurnalis seharusnya tidak langsung berujung pada pemeriksaan pidana, karena sengketa pemberitaan memiliki mekanisme tersendiri sesuai Undang-Undang Pers.

“Kami menilai pemanggilan jurnalis karena pemberitaan sangat berbahaya bagi kebebasan pers. Pers memiliki mekanisme sendiri dalam menyelesaikan sengketa pemberitaan, yaitu melalui Dewan Pers,” ujar Awaluddin.

Ia menegaskan agar aparat kepolisian tetap mengedepankan profesionalisme, humanis, dan prinsip Presisi dalam menangani perkara yang berkaitan dengan kerja jurnalistik.

Awaluddin menambahkan bahwa kebebasan pers merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi, sehingga semua pihak, termasuk pejabat publik, harus menghormati kerja-kerja pers sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat.

Menurutnya, apabila ada pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan, maka penyelesaiannya seharusnya dilakukan melalui mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Pers, seperti hak jawab, hak koreksi, atau pengaduan ke Dewan Pers.

Ia juga mengingatkan bahwa kondisi seperti ini berpotensi memengaruhi independensi media dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pemerintah maupun lembaga publik.

“Dalam negara demokrasi, pers memiliki peran penting sebagai penyampai informasi, pengawas kebijakan publik, sekaligus sarana pendidikan bagi masyarakat. Karena itu, kebebasan pers harus dijaga bersama,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Awaluddin berharap polemik ini dapat diselesaikan secara bijak tanpa menimbulkan rasa takut di kalangan jurnalis.

“Kami berharap persoalan ini diselesaikan secara adil dan sesuai aturan, tanpa mengorbankan kebebasan pers,” pungkasnya.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA