Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menerima dokumen persetujuan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dari Ketua DPRD Kota Kendari La Ode Inarto. Kendari, Sulawesi Tenggara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar Rapat Paripurna istimewa dengan agenda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Laode Muhammad Inarto, didampingi Wakil Ketua I Rizki Brilian Pagala, ini berjalan sukses.
Paripurna ini dihadiri lengkap oleh Walikota Kendari, Siska Karina Imran, bersama para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga seluruh Camat se-Kota Kendari.
Kehadiran jajaran eksekutif ini menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah kota dan legislatif.
Rapat diawali dengan penyampaian pandangan akhir dari masing-masing fraksi DPRD Kota Kendari, yang secara bulat menyatakan dukungan penuh agar Raperda Perubahan APBD 2025 disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Kesepakatan ini mencerminkan kesamaan visi dalam upaya percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pidato sambutannya, Walikota Siska Karina Imran menyampaikan apresiasi mendalam atas kerja sama yang terjalin.
“Kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif adalah kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Walikota.
Walikota kemudian memaparkan fokus utama dalam Raperda Perubahan APBD 2025.
Kebijakan ini akan difokuskan pada enam prioritas utama, yakni Percepatan pembangunan infrastruktur publik, Pengendalian inflasi, Penurunan angka stunting dan kemiskinan ekstrem, Pengembangan investasi daerah, Penanganan kebersihan lingkungan, dan Penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga.
“Perubahan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2025 disesuaikan untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tegas Siska Karina Imran.
Penyesuaian ini mencakup optimalisasi belanja daerah dan penguatan infrastruktur.
Di akhir paripurna, ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.
Ketua DPRD Kota Kendari secara simbolis menyerahkan keputusan DPRD tentang pengesahan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Walikota Kendari.
Pengesahan Raperda ini menjadi langkah strategis dan instrumen penting bagi Pemerintah Kota Kendari dalam mewujudkan pembangunan yang merata, berkelanjutan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Editor : Agus Setiawan
Tidak ada komentar