Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, La Ode Lawama. Kendari, RadarKendari.id – Ketua Komisi I DPRD Kendari, La Ode Lawama memberikan peringatan keras kepada sejumlah Pendamping Bantuan Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Ia menduga ada keterlibatan pendamping dalam mensukseskan salah satu peserta pemilu melalui penyaluran bansos di masyarakat.
La Ode Lawama mengungkapkan, berdasarkan hasil aduan masyarakat, pihaknya langsung memanggil seluruh pendamping bansos mulai dari anggota sampai ditingkat kordinator termasuk memanggil Pemerintah Kota Kendari dalam hal ini Dinas Sosial sebagai pengawas.
“Kami sudah lakukan teguran. Kami peringati mereka agar tidak main-main dengan Bansos,” ungkap La Ode Lawama, kemarin.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, bansos merupakan murni bantuan dari pemerintah untuk masyarakat yang kurang mampu. Sehingga penyalurannya harus sesuai dengan ketentuan dan tidak bisa di campur aduk dengan kepentingan politik.
La Ode Lawama memastikan akan memberikan sanksi tegas jika pendamping Kemensos melakukan pelanggaran. Ia tak segan-segan untuk merekomendasikan penahanan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) bagi pendamping yang bandel.
Terpisah, Plt Kepala Dinsos Kendari, Asman Saaby mengaku akan menindaklanjuti informasi terkait penyalahgunaan bansos untuk kepentingan salah satu peserta pemilu. Ia mengaku akan memberikan sanksi tegas bagi pendamping yang melanggar ketentuan penyaluran bansos.
“Kalau terbukti terafiliasi dengan salah satu calon peserta pemilu lewat penyaluran bansos, maka pendamping bisa dikenakan sanksi. Kita bisa usul ke Kemensos untuk diberhentikan sebagai pendamping,” tegasnya. (Wan)
Tidak ada komentar