Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD Konawe Utara Menguak, Mantan Sekwan Dipanggil Polda Sultra

waktu baca 1 menit
Rabu, 6 Mei 2026 18:49 37 radarkendari.id

KENDARI – Dugaan praktik korupsi di lingkup Sekretariat DPRD Kabupaten Konawe Utara mulai menyeruak ke permukaan.

Nama mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) inisial SKP, kini menjadi sorotan setelah dipanggil oleh penyidik Polda Sulawesi Tenggara.

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi pada belanja pengadaan barang dan jasa di Sekretariat DPRD Konawe Utara untuk Tahun Anggaran 2024 hingga 2025 periode yang kini tengah ditelusuri aparat penegak hukum.

Berdasarkan dokumen yang dihimpun, undangan klarifikasi dilayangkan oleh penyelidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra sejak 21 April 2026. Agenda pemeriksaan bahkan telah dijadwalkan pada 30 April 2026.

Meski pihak kepolisian menyebut proses tersebut masih sebatas “klarifikasi”, langkah ini dinilai sebagai pintu masuk untuk mengungkap dugaan penyimpangan anggaran yang lebih besar.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sultra, Kompol Sarwo Agung Edi Wibowo, menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut belum masuk tahap pemanggilan resmi.

“Masih undangan klarifikasi,” ujarnya singkat dilansir dari Media Online Simpul Indonesia, Selasa (05/05/2026).

Hingga berita ini diterbitkan, pewarta media ini masih berupaya menghubungi mantan Sekda Konut untuk mendapatkan hak jawab (klarifikasi) atas pemberitaan ini.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA