RADARKENDARI.ID – Kendari, Sulawesi Tenggara – Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia (FAMHI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk segera memeriksa Plt.Bupati Kolaka Timur, Yosep Sahaka, terkait dugaan suap dan gratifikasi.
Desakan ini muncul setelah FAMHI melihat lambatnya penanganan kasus oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra).
Koordinator FAMHI, Midul Makati S.H., M.H., menyatakan bahwa berkas penyelidikan dugaan suap dan gratifikasi dalam pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur tahun 2022 sudah berbulan-bulan “mengendap” di Kejati Sultra tanpa kejelasan.
“Sudah tiga kali diperpanjang, puluhan saksi sudah diperiksa, barang bukti sudah dikantongi. Tapi kenapa belum juga naik ke penyidikan?” ujar Midul, Rabu (24/8/2025).
Menurut Midul, proses hukum yang seharusnya dinamis kini terkesan stagnan, memunculkan kecurigaan publik akan adanya “permainan” di balik penundaan ini.
FAMHI juga menduga adanya kedekatan antara Plt.Bupati Kolaka Timur dengan sejumlah aparat penegak hukum di Sultra yang berpotensi melunturkan netralitas dan integritas. “Jika benar, ini bisa menjadi noda serius di tubuh kejaksaan,” tegas Midul.
FAMHI berharap Kepala Kejati Sultra yang baru, yang dikenal berani saat bertugas di Kejagung, dapat melanjutkan rekam jejaknya dengan segera menindaklanjuti kasus ini secara transparan.
“Penundaan ini menciptakan asumsi publik bahwa ada permainan. Kejati jangan menjadi aktor dalam drama tarik-ulur penegakan hukum,” tambahnya.
Dorong KPK Ambil Alih Kasus
Karena tidak adanya kemajuan signifikan dari Kejati Sultra, FAMHI akan mendorong KPK untuk mengambil alih kasus ini.
Mereka menduga keterlibatan Yosep Sahaka tidak hanya terkait suap dalam pemilihan wakil bupati, tetapi juga gratifikasi dari beberapa proyek di Kolaka Timur, termasuk pembangunan RSUD Kolaka Timur.
“Kami mendesak KPK RI untuk segera memanggil dan memeriksa PLT Bupati Kolaka Timur. Kami menduga keterlibatannya menerima suap dan gratifikasi pada pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur tahun 2022,” ujar Midul.
FAMHI juga menyoroti kasus sebelumnya yang menimpa mantan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, dan meminta agar penegakan hukum tidak tebang pilih. “Jangan hanya Bupati Kolaka Timur Abdul Azis yang dikorbankan,” tegasnya.
Editor : Agus Setiawan



































Discussion about this post