Suasana Hearing antara DPRD Kendari dengan Pemkot Kendari serta PT Pertamina. Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama PT Pertamina di Gedung DPRD Kota akendari, Senin (31/10/2023). Hearing dilakukan untuk membahas kenaikan harga LPG 3 Kg di kota Kendari.

Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala.
PT Pertamina menjelaskan, penyebab terjadinya kenaikan harga gas LPG 3 Kg disebabkan akibat musibah kebakaran yang terjadi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) di Kabupaten Konawe. Disisi lain kenaikan harga LPG ukuran 3 kg juga dipengaruhi belum dilanjutkannya izin migas Stasiun Pengisian Bagan Bakar (SPB) Kolaka sehingga pengisian elpiji di dua daerah tersebut dilakukan di Kota Kendari.

Perwakilan PT Pertamina mengikuti Hearing bersama DPRD Kota Kendari
“Saat ini pengisian gas pada proses recovery menuju pengisian gas elpiji kembali normal dan pihak Pertamina tetap melakukan pengawasan terhadap pangkalan pangkalan Pertamina di kota Kendari jika ditemukan pelanggaran pihak Pertamina tidak segan-segan mencabut izin pangkalan tersebut,” kata Perwakilan Pertamina dalam hearing di Gedung DPRD Kota Kendari.
Rapat kerja ini juga dihadiri oleh asisten 2 setda Kota Kendari Jahudding, pihak PT Pertamina MOR VII serta Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Disdagkop UKM) Kota Kendari.
Pada kesempatan tersebut, Anggota DPRD Kota Kendari Arwin SM.,MM mengungkapkan pihaknya telah memberikan kesempatan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam hal ini Disdagkop dan UKM untuk merancang regulasi yang akan mengatur penyaluran LPG 3 Kg.

Plh Direktur PDAM Kota Kendari, Muhammad Saiful (paling kanan) memberikan arahan dalam hearing bersama DPRD Kota Kendari.
“Harus ada regulasi yang mengatur pangkalan di mana setiap pangkalan harus memiliki data dasar yaitu warga miskin yang akan dilaporkan setiap agen, sebelum agen menyalurkan gas elpiji ke pangkalan-pangkalan,” beber Arwin.
Sementara itu, untuk menjaga inflasi perlu diadakan monev beberapa waktu oleh Disdagkop dan UKM khususnya di titik-titik pangkalan dan agen untuk menjaga isu penimbunan dan harga yang melonjak.
Terakhir pihak Pertamina agar menyampaikan data agen dan pangkalan disertai dengan kuota tertentu pangkalan kepada Pemkot Kendari dan DPRD Kota Kendari.
Selanjutnya komisi II juga menggelar rapat kerja bersama Perusahaan Daerah air Minum (PDAM) Tirta anoa Kendari yang dihadiri langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Direktur PDAM Kendari Muhammad Saiful. Di mana dalam keterangannya pihaknya memastikan persediaan air bersih Kota Kendari masih mencukup hingga awal tahun 2024 masih terjaga sehingga diharapkan masyarakat tidak khawatir.
Sekedar informasi, raker bersama PDAM Tirta Anoa menghasilkan kesimpulan yakni agar PDAM Tirta anoa memperbaiki sistematis dan mekanisme pelayanan air bersih kepada masyarakat kota Kendari. Ketersediaan air bersih yang mencukup menjadi faktor untuk mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
(ADV)
Tidak ada komentar