Ibu Kota Wanggudu Konawe Utara Terancam Limbah Tambang Nikel, KNPI Konut Desak IUP PT GIP Dicabut

waktu baca 3 menit
Minggu, 26 Apr 2026 18:46 43 radarkendari.id

WANGGUDU – Ancaman pencemaran lingkungan akibat rencana aktivitas tambang nikel di kawasan Ibu Kota Kabupaten Konawe Utara, Wanggudu, memicu penolakan keras dari berbagai elemen masyarakat.

Keberadaan PT GIP dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, mengganggu sumber air bersih warga, hingga mengancam masa depan pembangunan ibu kota daerah.

Ketua DPD KNPI Konawe Utara, Khiroto Alam Achmad, menegaskan sikap penolakan total terhadap aktivitas pertambangan di kawasan strategis tersebut.

Menurutnya, tambang di wilayah ibu kota bukan sekadar persoalan investasi, tetapi menyangkut keselamatan masyarakat dan keberlangsungan lingkungan hidup.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat ibu kota daerah kami dijadikan korban kepentingan tambang. Jika pemerintah membiarkan ini terjadi, sama saja mengorbankan rakyatnya sendiri,” tegas Khiroto melalui siaran pers yang diterima media ini, Minggu (26/04/2026).

Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Konawe Utara agar segera mengambil langkah konkret dengan berkoordinasi bersama pemerintah pusat untuk menghentikan seluruh aktivitas PT GIP sebelum dampak yang lebih besar terjadi.

Berdasarkan penelusuran data, wilayah IUP PT GIP disebut masuk dalam kawasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Ibu Kota Wanggudu. Kondisi ini dinilai sangat bertentangan dengan rencana pembangunan kawasan perkotaan dan penataan ruang daerah.

“Bagaimana mungkin ibu kota mau dibangun dan ditata, tetapi di saat bersamaan wilayahnya justru dijadikan area tambang? Ini ancaman nyata terhadap masa depan Wanggudu,” ujarnya.

Kekhawatiran masyarakat semakin besar karena di dalam kawasan IUP PT GIP terdapat Danau Rano, yang selama ini menjadi sumber mata air utama bagi warga Kelurahan Wanggudu dan Desa Puunggomosi.

Jika kawasan tersebut rusak akibat eksploitasi tambang, maka ribuan warga terancam kehilangan akses air bersih.

Tak hanya itu, KNPI juga menerima laporan bahwa PT GIP diduga telah memasuki tahap pembebasan lahan untuk pembangunan jalan hauling.

Jalur yang direncanakan disebut melintasi sejumlah desa, yakni Puunggomosi, Ambake, Lambudoni, Amolame, Anggolohipo, dan Banggarema.

Rencana tersebut memunculkan ancaman baru karena jalan hauling disebut akan melewati hulu Kali Anggomate, sumber air penting bagi masyarakat Kecamatan Andowia.

Aktivitas pembukaan jalan dan lalu lintas alat berat dikhawatirkan memicu sedimentasi, pencemaran, hingga kerusakan aliran sungai.

“Ini bukan lagi soal investasi. Ini soal keselamatan warga. Jangan sampai Wanggudu dan Andowia berubah menjadi wilayah terdampak parah hanya karena kepentingan segelintir pihak,” tegas Khiroto.

Atas dasar itu, KNPI Konawe Utara mendesak Kementerian ESDM dan seluruh instansi terkait agar segera mencabut IUP PT GIP tanpa kompromi. Mereka juga menuntut penghentian total seluruh aktivitas perusahaan sampai ada jaminan nyata bahwa lingkungan dan keselamatan masyarakat tidak terancam.

KNPI menegaskan, apabila tuntutan warga diabaikan, maka gelombang penolakan akan terus membesar. Bahkan, aksi besar-besaran disebut siap digelar sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan ancaman kerusakan lingkungan di Ibu Kota Konawe Utara.

Hingga berita ini diterbitkan, pewarta media ini masih berusaha menghubungi PT GIP untuk mendapatkan hak jawab (klarifikasi) atas pemberitaan ini.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA