RADARKENDARI.ID – Kendari, Sulawesi Tenggara – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar Workshop Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan pada Rabu (24/9/2025).
Acara yang mengangkat tema “Perempuan Berdaya, Kekerasan Terhenti Menuju Kota Kendari Semakin Maju” ini dilaksanakan di Aula Samaturu, Kantor Balai Kota Kendari.
Dalam sambutan pembukaan, Asisten III, Imran Ismail, menyampaikan keprihatinannya atas tren peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan di Kendari.
Berdasarkan data DP3A, hingga September 2025, telah tercatat 13 kasus kekerasan, angka yang meningkat drastis dibandingkan tahun 2020 yang hanya mencatat tujuh kasus.
“Kekerasan terhadap perempuan bukan hanya masalah individu, melainkan persoalan sosial yang memerlukan penanganan serius dan kolaborasi lintas sektor,” ujar Imran Ismail.
Ia juga menyoroti bahwa jumlah kasus yang dilaporkan kemungkinan jauh lebih kecil dari kasus sesungguhnya, karena faktor budaya dan stigma yang masih menganggap kekerasan sebagai aib keluarga dan membuat korban enggan melapor.
Perkuat UPTD PPA dan Sinergi Lintas Sektor
Imran Ismail menekankan pentingnya kerja sama seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, hingga aparat pemerintah, dalam upaya pencegahan dan penanganan.
Ia secara khusus menyoroti penguatan kelembagaan, seperti Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
UPTD ini diharapkan dapat bekerja lebih maksimal dalam memberikan layanan pendampingan dan penanganan kasus kekerasan.
“Kami berharap workshop ini menjadi momentum untuk membangun koordinasi yang lebih solid antar pemangku kepentingan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Kegiatan, Sitti Bae, S.Sos., M.Si, menjelaskan bahwa tujuan utama workshop ini adalah memberikan edukasi mengenai bentuk dan dampak kekerasan, mendorong sinergi antar lembaga, serta meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mendeteksi dan merespons kasus kekerasan.
Editor : Agus Setiawan
Discussion about this post