Kendari – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggagas kemitraan dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sultra terkait penguatan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
Kemarin, Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba didampingi Plt Kepala Divisi Administrasi Ahmad Sahrun, Kepala Divisi Keimigrasian Sjachril, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hidayat Yasin, Serta Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Bidang AHU Menerima Kunjungan dari Ketua Kadin Sultra Anton Timbang di Ruangan Kakanwil.
Kunjungan Ketua Umum Kadin Sultra ini bertujuan membahas hal terkait membangun Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Sultra. Anton Timbang juga memberikan dukungan dan penguatan terhadap UMKM yang ada di Sultra melalui Perseroan Perorangan dengan mewujudkan 1000 sertifikat izin usaha perseroan perorangan.
Tindak lanjut dari pembicaraan Kakanwil selaku orang nomor 1 di Kemenkumham Sultra dan Ketua Umum Kadin Sultra akan melakukan perjanjian kerja sama dalam upaya penetasan kemiskinan dan bukti dalam mendukung para pelaku UMKM yang ada di Sultra.
Tentunya yang terlibat dalam MoU perjanjian Kerja Sama ini tidak hanya melibatkan kanwil kemenkumham Sultra dan Kadin saja namun pemerintah daerah juga, maka dari itu kakanwil dan KEtum Kadin Sultra akan segera berkoordinasi dengan Gubernur Sultra Ali Mazi SH dalam membahas hal ini.
Anton Timbang juga menambahkan bahwa sangat mendukung penuh usulan dari mewujudkan 1000 pendaftar Perseroan Perorangan dari Kemenkumham Sultra tentu ini sangat mendukung UMKM di Sulawesi Tenggara bahkan menurut Anton Timbang ini dapat membantu menumbuhkan perekonomian Masyarakat Setempat yang ada di Sulawesi Tenggara.
Kakanwil juga mengungkap hal yang sama dengan mengucapkan terima kasih atas dukungan dari KEtum KAdin Sultra dalam usaha menyukseskan Program 1000 pendaftar Perseroan Perorangan ini, harapannya hasil yang diperoleh nanti bisa sesuai dengan ekspetasi dan bisa terlaksana tanpa adanya kendala yang berarti. (rls)
Discussion about this post