Salah satu pelajar SMP Negeri 1 Kabawo MA yang menjadi korban kekerasan oknum Pegawai Tata Usaha disekolah tersebut. RADARKENDARI.ID – Seorang pegawai tata usaha di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kabawo, Kabupaten Muna, berinisial LA, diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang merupakan salah satu pelajar di sekolah itu, berinisial MA.
Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (13/11/2024). Akibat kekerasan yang dialaminya, MA mengalami luka memar di pipi kanan dan bengkak di rahang kanan di bawah telinga. MA juga mengalami demam dan sakit panas sehingga tidak bisa makan dan tidur selama dua hari.
Orang tua MA, Achmad Amiruddin, akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak Kepolisian Sektor Kabawo, Kabupaten Muna, pada Jumat (15/11/2024).
Menurut Achmad, kronologi kejadian bermula saat MA bersama lima temannya terlambat masuk ke ruangan kelas setelah jam istirahat. Karena takut dengan guru, mereka memilih duduk di gedung kesenian.
LA yang melihat MA dan teman-temannya di gedung kesenian kemudian menghampiri mereka. Empat orang teman MA berlarian karena takut, sedangkan MA dan satu temannya tetap berada di tempat. LA kemudian melakukan tindakan kekerasan dengan memukul pipi dan rahang MA hingga memar.
“Jadi, anak saya tidak bisa makan dan tidur sehingga menyebabkan demen dan sakit panas dengan lebam di pipi kanan dan bengkak di rahang kanan di bawah telinga. Sehingga saya berinisiatif untuk melaporkan terduga LA atas tindakan kekerasan yang dilakukan,” ungkap Achmad.
Kanit Reskrim Polsek Kabawo Kabupaten Muna, Abdul Rahmayanto, mengatakan bahwa kasus kekerasan yang dilaporkan tersebut masih dalam tahap penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti dan saat ini sedang mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
“Untuk perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti, dan saat ini kami masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” ungkap Abdul Rahmayanto saat dihubungi melalui telepon selulernya, Minggu (17/11/2024).
Laporan : Supriyanto
Editor : Cici Purnamasari
Tidak ada komentar