Kendari – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana di bawah nahkoda Penjabat Bupati Bombana, Ir. Burhanuddin sukses mempertahankan prestasi dan kinerja unggulnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
Hal ini dibuktikan dengan kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 10 dalam tata kelola keuangan dan aset daerah tahun anggaran 2022. Torehan opini WTP dari BPK RI ini merupakan WTP ke 10 yang diraih Pemkab Bombana secara berturut-turut.
Pengakuan opini WTP di berikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bombana, Drs. Man Arfa mewakili Pj Bupati Burhanuddin dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sultra, Dadek Nandemar Rabu, 17 Mei 2023.
Sekretaris Daerah Bombana kepada awak media menjelaskan bahwa, raihan opini WTP ke 10 dari BPK RI ini merupakan sebuah kebanggaan untuk Pemkab Bombana. Terlebih WTP ini telah di dapat Bombana dalam kurung sepuluh tahun secara berturut-turut.
Diakuinya, keberhasilan Pemkab Bombana menambah koleksi WTP yang ke 10 ini menjadi bukti pengelolaan keuangan dan aset daerah Pemkab Bombana dianggap tertib dan telah menerapkan tata kelola keuangan secara transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah dalam 10 tahun berturut-turut ini, kami bisa mengatakan bahwa seluruh mekanisme keuangan yang ada di Bombana telah memenuhi standar-standar akuntansi keuangan yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ia menuturkan bahwa raihan WTP yang ke 10 ini merupakan hasil dari kerja keras dan kerja cerdas unsur pimpinan dan seluruh jajaran Pemkab Bombana yang senantiasa berusaha memperbaiki sistem keuangan yang ada di daerah.
“WTP yang didapat Pemkab Bombana ini harus menjadi motivasi untuk terus bekerja agar sistem pengelolaan keuangan dapat tetap berjalan dengan baik dan secara akuntabel dapat di pertanggung jawabkan untuk kepentingan negara,” pungkasnya. (red)
Discussion about this post