Gedung Balai Kota Kendari. Foto : Istimewa RADAR KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memastikan akan menindaklanjuti hasil evaluasi dan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait upaya pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan.
Sebelumnya, KPK mengingatkan Pemkot Kendari yang masih berada pada level waspada dalam upaya pencegahan korupsi.
KPK juga menyoroti sejumlah aspek yang perlu diperbaiki, termasuk tata kelola pemerintahan, perencanaan dan penganggaran serta pengadaan barang dan jasa.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menegaskan bahwa pencegahan korupsi tidak boleh dimaknai sebatas pemenuhan indikator dalam Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention berbasis Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) maupun hasil Survei Penilaian Integritas (SPI).
Menurutnya, pencegahan korupsi merupakan bagian dari tanggung jawab moral pemerintah untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan semakin baik.
“Pencegahan korupsi bukan hanya sekadar pemenuhan indikator dalam MCSP-RBS ataupun hasil SPI, melainkan sebuah kewajiban moral untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Siska di Kota Kendari, Selasa (15/09/2026).
Ia menilai evaluasi secara langsung bersama tim Korsup KPK penting dilakukan agar persoalan yang ditemukan tidak berhenti pada laporan administratif, tetapi dapat segera ditindaklanjuti melalui langkah perbaikan yang konkret.
Siska juga menyebut kehadiran Tim Korsup KPK dapat membantu pemerintah daerah menemukan solusi atas berbagai hambatan yang masih dihadapi, baik dari aspek administratif maupun teknis.
Karena itu, ia menginstruksikan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan jajaran Pemkot Kendari untuk terbuka menyampaikan berbagai kendala yang ditemukan di lapangan.
“Saya menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD dan jajaran, sampaikan kendala yang dihadapi di lapangan dan simak dengan saksama seluruh arahan serta rekomendasi yang diberikan oleh Tim Koordinasi dan Supervisi KPK RI,” tegasnya.
Ketua HKTI Kota Kendari itu meminta seluruh perangkat daerah bergerak cepat dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi perbaikan yang diberikan.
Menurut Siska, penguatan tata kelola pemerintahan tidak dapat dibebankan hanya kepada satu perangkat daerah. Upaya tersebut harus menjadi kerja bersama seluruh unsur pemerintahan.
Pemkot Kendari, lanjut dia, juga mendorong penguatan sinergi antara eksekutif, legislatif dan lembaga pengawasan agar proses perbaikan tata kelola dapat berlangsung secara konsisten.
Ia menegaskan, penguatan sistem perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), serta pengawasan pada akhirnya diarahkan untuk memastikan penggunaan anggaran daerah lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan penguatan pengawasan serta tindak lanjut rekomendasi yang lebih cepat, Pemkot Kendari berharap kualitas tata kelola pemerintahan terus meningkat.
“Yang kita harapkan bukan hanya terpenuhinya indikator, tetapi bagaimana seluruh proses pemerintahan benar-benar memberikan manfaat dan memastikan pelayanan publik semakin baik,” ujarnya.
Siska menambahkan, perbaikan tata kelola pemerintahan juga menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan publik yang lebih baik sekaligus mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Editor : Agus Setiawan
Tidak ada komentar