Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran meninjau Bank Sampah Balai Kota Kendari di Lapangan Upacara Balai Kota Kendari, Jumat (21/8/2026). RADAR KENDARI — Pemerintah Kota Kendari resmi meluncurkan Bank Sampah Balai Kota Kendari di Lapangan Upacara Balai Kota Kendari, Jumat (21/8/2026).
Langkah ini menjadi tonggak awal penerapan Instruksi Wali Kota Kendari Nomor 4 Tahun 2026 tentang Gerakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Membawa, Memilah, dan Menyerahkan Sampah Anorganik.
Peluncuran tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., serta dihadiri jajaran Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan lurah se-Kota Kendari.
Wali Kota Siska menegaskan bahwa program ini dirancang untuk membangun komitmen internal pemerintah sebelum mengajak masyarakat luas menjaga kebersihan lingkungan.
Gerakan ini mewajibkan sekitar 10.505 ASN di lingkungan Pemkot Kendari untuk mengumpulkan dan menyetorkan minimal dua kilogram sampah anorganik terpilah setiap bulannya.
“Kalau 10.000 orang dikali dua kilogram, hampir 20.000 kilogram sampah di Kota Kendari bisa kita kumpulkan dalam waktu sebulan. Itu paling kurang,” ujar Wali Kota Siska.
Menurutnya, skema ini tidak hanya menekan volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan meringankan beban petugas kebersihan, tetapi juga memicu pertumbuhan ekonomi sirkuler di Kota Kendari.
Dalam arahannya, Siska menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena kebijakan ini baru direalisasikan di internal pemerintahan.
Ia mengaku terinspirasi oleh keberhasilan Polresta Kendari yang sebelumnya meraih juara pertama lomba kebersihan tingkat instansi vertikal.
“Polresta itu semuanya sudah terintegrasi. Pertama bersih, kedua sudah melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik, lalu mereka juga memiliki bank sampah. Kita kenapa terlambat? Masa kita yang memberikan perintah, baru kita yang tidak lakukan?” tuturnya.
ASN dijadwalkan menyetor sampah anorganik setiap hari Jumat pada jam kerja. Jenis sampah yang diterima mencakup botol plastik, wadah bekas deterjen/sampo, kertas HVS, dokumen lama, buku, kardus, kaleng, besi tua, seng, hingga sisa kabel.
Dalam pelaksanaannya, Pemkot Kendari bermitra dengan CV Jaya Subur sebagai pihak ketiga yang bertanggung jawab melakukan pembayaran atas sampah anorganik yang telah ditimbang.
Sebagai tanda dimulainya gerakan, Wali Kota Siska melakukan penimbangan perdana sampah anorganik seberat 19,6 kilogram. Dari hasil penimbangan tersebut, terakumulasi nilai sebesar Rp33.000 yang langsung masuk ke saldo rekening Bank Sampah Balai Kota.
Wali Kota meminta pimpinan OPD, camat, hingga lurah untuk segera mereplikasi gerakan ini di wilayah kerja masing-masing.
Ia juga menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk menuntaskan pembenahan fasilitas fisik Bank Sampah Balai Kota agar lebih representatif.
“Walaupun belum maksimal dengan infrastruktur yang kita miliki, saya beri waktu kepada Kadis PU untuk segera menyelesaikan sesuai gambar yang kita pilih. Minggu depan sudah harus selesai,” tegasnya.
Gerakan ini sekaligus menjadi wujud nyata pemda dalam mendukung program pemerintah pusat bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, khususnya Program ASRI (Aman, Sehat, Rindang, dan Indah).
Siska berharap program ini tidak berakhir sebagai agenda seremonial belaka. “Mari kita jadikan bank sampah ini bukan sekadar program kerja di atas kertas, tetapi gerakan hati dan tindakan nyata kita bersama demi mewujudkan Kota Kendari yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” tutupnya.
EDITOR : AGUS SETIAWAN
Tidak ada komentar