RADARKENDARI.ID – Kendari, Sulawesi Tenggara – Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bentukan Presiden Prabowo Subianto melakukan penindakan dengan menyegel tambang nikel PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) milik salah satu pejabat di Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial ASR yang berada di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Kamis (11/9/2025).
Penyegelan ini dipimpin Kasatgas PKH, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Penyegelan dilakukan dengan memasang plang tanda larangan untuk melakukan aktivitas dan penguasaan lahan tambang PT TMS.
“Areal pertambangan PT Tonia Mitra Sejahtera seluas 172,82 hektare dalam penguasaan pemerintah Republik Indonesia Cq Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH),” tulis plang penyegelan.
Kasipenkum Kejati Sultra, Rahman Mora membenarkan penindakan tambang PT TMS oleh Satgas PKH. “Hari ini (penindakan). Jampidsus (Febrie Adriansyah),” ujarnya.
PT TMS diketahui milik salah satu pejabat di Sultra ASR lewat kepemilikan saham 25 persen PT Bintang Delapan Tujuh Abadi. Saham PT Bintang Delapan Tujuh Abadi sendiri dimiliki oleh istri dan anaknya.
Dari dokumen perusahaan diketahui, sebanyak 990 lembar saham PT Bintang Delapan Tujuh Abadi, dimiliki AN, putri sang pejabat yang menduduki jabatan sebagai komisaris.
Sementara, 10 lembar saham sisanya, dikuasai ANH yang tidak lain adalah istri “pejabat”, yang menduduki jabatan sebagai Direktur Utama.
Editor : Agus Setiawan

































Discussion about this post