Labungkari – Kepolisian Resort (Polres) Buton Tengah (Buteng) melakukan pemusnahan ratusan liter Minuman Keras (Miras) berjenis oplosan dan puluhan botol bir dan anggur yang didapat dari hasil razia selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah (H).
Pemusnahan ratusan liter Miras dipimpin langsung, Kapolres Buteng, AKBP Yanna Nurhandiana serta disaksikan seluruh jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Buteng. Bertempat dihalaman kantor Polres Buteng, Senin (17/2).
Dalam pemusnahan Miras tersebut, Kapolres Yanna Nurhandiana menyatakan ratusan liter Miras oplosan didapatkan dari hasil kinerja jajarannya dalam melaksanakan razia di bulan suci ramadhan 1444. Adapun jenisnya diantaranya, Arak atau cap tikus, Bir botol/kaleng dan anggur.
“Untuk jumlah Miras oplosan ini yang dilakukan penyitaan sebanyak 500 liter, jenis arak atau cap tikus. Sementara untuk minuman Bir maupun Anggur sebanyak 94 botol,” ujarnya.
Orang nomor satu di tubuh Polres Buteng itu menjelaskan Miras tersebut merupakan hasil cipta kondisi yang ditingkatkan (KRYD) Polres Buteng selama bulan suci Ramadhan. Kegiatan itu berjalan sejak tanggal 23 mei sampai 13 April 2023.
“iya razia miras ini dilaksanakan guna menjaga Kamtibmas tetap aman dan kondusif. Apalagi Miras ini kita ketahui bersama menjadi salah satu pemicu adanya gangguan Kamtibmas. Seperti perkelahian antar kelompok, penganiayaan maupun semacamnya,” ucapnya.
Sementara untuk oknum pedagang penjual miras sendiri, Yanna menambahkan tidak diproses hukum tetapi diberikan pembinaan. Sehingga kedepannya para pedagang ini tidak lagi menjual miras ilegal maupun semacamnya yang melanggar hukum.
“Kita hanya berikan pembinaan terhadap para pedagang. Pembinaan itu kita berikan agar para pedagang ini tidak akan lagi mengulang kesalahannya,” ulasnya.
Terakhir, Yanna juga berharap dengan adanya pemusnahan miras hasil sitaan polres Buteng, aktifitas masyarakat dalam menjalankan ibadah suci ramadhan bisa terlaksana dengan baik dan lancar. (rls)
Discussion about this post