Wadir Lantas Polda Sultra, AKBP Arif Irawan didampingi Kepala BPTD Sultra, Husni Mubarak bersama Forum LLAJ saat konferensi pers penanganan lakalantas di Kawasan Pasar Baru Kendari, Senin (24/11/2025). Foto : Agus Setiawan KENDARI – Tingginya angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kota Kendari, yang kini ditetapkan sebagai zona merah, mendorong Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengambil langkah maju dan terpadu, salah satunya melalui pemanfaatan teknologi canggih.
Hal ini disampaikan Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadir Lantas) Polda Sultra, AKBP Arif Irawan, saat memantau kondisi lalu lintas di Simpang Pasar Baru, Senin (24/11/2025).
“Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sudah melakukan kolaborasi. Kegiatan kami ini berdasarkan aplikasi dan sistem peralatan yang canggih,” ujar AKBP Arif Irawan.
Ia menjelaskan bahwa setiap pergerakan pengemudi, baik roda 2, roda 4, maupun roda 6, akan terus dipantau melalui kamera CCTV yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Provinsi, Kota, dan Balai Transportasi.
Kolaborasi ini bertujuan untuk menjadikan Sultra dan Kota Kendari lebih baik dalam ketertiban berlalu lintas.
Menanggapi pertanyaan mengenai penindakan bagi pelanggar, AKBP Arif Irawan menegaskan bahwa penindakan tilang manual akan dikurangi seminimal mungkin.
Fokus penegakan hukum akan diarahkan pada sistem Tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
“Apabila masyarakat sudah ter-capture melakukan pelanggaran satu kali dua kali, mereka akan kami berikan satu layanan melalui WA teguran atau juga melalui SMS,” jelasnya.
Lebih lanjut, Forum LLAJ sedang menyiapkan perangkat yang lebih maju. Konsekuensi bagi masyarakat yang tidak melakukan konfirmasi terhadap informasi pelanggaran yang disampaikan adalah pemblokiran STNK.
“Masyarakat apabila mau membayar pajak itu harus membayar dulu denda tilangnya. Kalau di awal itu sangsinya masih bersifat ringan, tetapi seiring berjalannya waktu, aplikasi yang bermain, maka dendanya bisa-bisa maksimal,” tegas Wadir Lantas.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sultra, Husni Mubarak, menambahkan bahwa Kota Kendari menyumbang angka lakalantas tertinggi di Sultra.
Salah satu titik rawan kecelakaan fatalitas yang paling menumpuk adalah Simpang Pasar Baru.
“Berdasarkan data, ini menjadi salah satu provinsi yang rawan lakalantas, sudah menjadi zona merah. Sehingga perlu tindak lanjut yang terpadu secara bersama-sama dari Forum LLAJ,” kata Husni Mubarak.
Sebagai tindak lanjut, di Simpang Pasar Baru telah dilakukan rekayasa penanganan, antara lain Mengubah lokasi tiang lalu lintas menjadi lebih rapat ke dalam mulut simpang.
Selanjutnya, BPTD juga mengatur ulang fase lampu lalu lintas, dan menambahkan perangkat speaker announcer dan kamera untuk mengimbau pengguna jalan dan menurunkan kecepatan di area simpang.
Selain itu, rekayasa ulang juga dilakukan pada waktu tunggu lampu merah. “Waktu lampu merahnya itu menjadi hanya sekitar 50 sampai 60 detik saja,” imbuh Husni Mubarak, dari yang sebelumnya bisa mencapai 130-150 detik dari arah Bandara.
Selain Simpang Pasar Baru, titik lain yang segera ditangani adalah Bundaran Adi Bahasa, yang juga kerap menjadi lokasi kecelakaan. Tindakan terpadu ini diharapkan dapat menyelamatkan jiwa dan menurunkan fatalitas kecelakaan di Kota Kendari.
Penulis : Agus Setiawan
Tidak ada komentar