Tekankan Sikap Adaptif, Kakanwil Kemenag Sultra Dorong Satker Fokus pada Dampak Program

waktu baca 3 menit
Selasa, 10 Feb 2026 15:08 201 radarkendari.id

RADARKENDARI.ID – Sikap adaptif, reflektif, dan responsif sangat penting dalam menghadapi keterbatasan anggaran serta dinamika regulasi yang terus berubah, agar tidak terjebak pada pola pikir defensif akibat pemotongan dan pemangkasan anggaran.

Hal tersebut ditegaskan Kakanwil Kemenag Provinsi Sultra, H. Mansur saat membuka secara resmi kegiatan Pendampingan Capaian Output Tahun 2026 dan Penyusunan Baseline Anggaran Tahun 2027 Pada Satuan Kerja Kantor Kementerian Agama Kab/Kota dan Satuan Kerja Madrasah Negeri lingkup Kabupaten Muna, Mubar, Kota Baubau, Buton, Busel, Buteng, Wakatobi, yang dipusatkan di Kab. Muna, Senin (09/2/2026).

Hadir Plt. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Muna, Andilompo, Kepala Kantor Kemenag terkait, Pejabat Pengawas Kantor Kemenag, Kepala Madrasah, Tim Kerja Perencanaan Kanwil Kemenag Sultra, PIC RKAKL Kab/Kota wilayah terkait dan tamu undangan.

“Pemangkasan anggaran merupakan realitas yang harus dihadapi bersama tanpa saling menyalahkan. Seperti pohon yang dipangkas, namun tetap mampu tumbuh selama akarnya kuat. Dalam konteks organisasi, akar tersebut adalah integritas, sementara buahnya adalah manfaat nyata yang dirasakan masyarakat,” ungkap Mansur.

Ia mengakui, Selama dua tahun terakhir berbagai guncangan dan turbulensi telah menguji ketahanan organisasi.

Namun, Mansur mengingatkan agar kondisi tersebut menjadi pembelajaran bahwa kekuatan ASN tidak hanya terletak pada kemampuan bertahan, melainkan juga pada kemampuan bangkit, memperbaiki diri, dan tetap menghadirkan layanan publik yang berkualitas meski dengan sumber daya terbatas.

Mansur juga mengingatkan, agar seluruh jajaran tidak bersikap defensif ketika menghadapi kritik.

Kritik harus dipandang sebagai masukan untuk perbaikan, bukan sebagai serangan pribadi. Menurutnya, budaya defensif dinilai dapat menyebabkan persoalan berulang, lambannya perbaikan sistem, serta stagnasi kinerja dari tahun ke tahun.

“Sebaliknya, budaya kerja yang reflektif dan adaptif perlu dikedepankan. Setiap satuan kerja harus mampu mengevaluasi kelemahan internal, beradaptasi dengan perubahan regulasi, serta merespons tuntutan masyarakat yang mengharapkan layanan cepat dan berkualitas. Dalam hal ini, ego pribadi harus dipisahkan dari kinerja organisasi demi pencapaian tujuan bersama,” terang Mansur.

Lebih lanjut disampaikan, bahwa forum pendampingan ini tidak sekadar forum administrasi, melainkan ruang konsolidasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program.

“Setiap program yang dijalankan diharapkan tidak hanya berorientasi pada serapan anggaran, tetapi benar-benar menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya di satuan pendidikan dan layanan keagamaan,” ujarnya.

Mansur juga nenekankan digitalisasi tata kelola dan percepatan layanan kepegawaian, termasuk kenaikan pangkat dan pengelolaan administrasi berbasis sistem, agar menjadi perhatian serius.

Digitalisasi dipandang sebagai kebutuhan bersama untuk meningkatkan efisiensi kerja dan mempercepat pelayanan kepada ASN dan masyarakat.

“Melalui penguatan integritas, adaptasi terhadap perubahan, serta fokus pada dampak program, Kementerian Agama optimistis kinerja satuan kerja ke depan akan semakin solid dan mampu menjawab tantangan zaman, sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” tandasnya.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA