Tingkatkan Kesejahteraan Pedagang Pasar, DPW APPSI Sultra Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

waktu baca 2 menit
Rabu, 12 Agu 2026 16:08 40 redaksi

RADAR KENDARI — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sulawesi Tenggara resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Sultra.

Komitmen meningkatkan kesejahteraan dan memberikan jaminan perlindungan bagi pedagang pasar ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di salah satu hotel di Kendari, Selasa (11/8/2026).

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di sela-sela pelantikan DPW APPSI Sultra periode 2026–2031. Prosesi pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Harian DPN APPSI, Don Muzakir, yang mewakili Ketua Umum DPN APPSI, Sudaryono.

Nota kesepahaman disepakati oleh Ketua DPW APPSI Sultra, Abdul Muis ST, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Luky Julianto, dengan disaksikan langsung oleh Don Muzakir.

Kerja sama strategis ini menegaskan pentingnya jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi para pedagang pasar yang setiap hari berhadapan dengan berbagai risiko kerja, mulai dari kecelakaan saat bongkar muat barang, potensi kebakaran lapak, hingga gangguan kesehatan.

Ketua Harian DPN APPSI, Don Muzakir, menekankan bahwa pedagang pasar merupakan penggerak utama ekonomi kerakyatan, sehingga negara wajib hadir untuk memberikan rasa aman.

“Pedagang pasar adalah garda terdepan ekonomi rakyat. Memberikan jaminan perlindungan sosial adalah bentuk penghargaan negara kepada mereka. Dengan adanya Jamsostek, pedagang bisa berjualan dengan tenang, fokus, dan produktif. Ini juga mendukung ketahanan ekonomi daerah,” ujar Don Muzakir.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua DPW APPSI Sultra, Abdul Muis ST, menyebut kerja sama ini sebagai langkah awal yang krusial untuk memberikan kepastian perlindungan bagi seluruh pedagang di wilayah Sultra.

“Selama ini pedagang pasar bekerja dengan risiko tinggi tapi belum punya jaminan. Ke depan kami akan dorong seluruh anggota dan pengurus DPW, DPD, hingga tingkat pasar untuk mendaftar di program BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya satu, agar pedagang Sultra sejahtera dan terlindungi,” tegas Abdul Muis.

Di sisi lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Luky Julianto, menyampaikan kesiapannya untuk mengoptimalkan edukasi dan sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) langsung ke pasar-pasar.

“Pedagang pasar bisa masuk dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Iurannya sangat ringan dan manfaatnya besar. Harapannya dengan perlindungan ini, para pedagang dapat bekerja dengan aman dan nyaman sehingga roda ekonomi di pasar-pasar Sultra semakin kuat,” jelas Luky.

Sebagai tindak lanjut dari kerja sama ini, DPW APPSI Sultra dan BPJS Ketenagakerjaan Sultra akan segera melakukan pendataan serta pendaftaran anggota secara bertahap.

Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi para pedagang sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA