Foto bersama usai Sekolah Pasar Modal Syariah di Aula Gedung Kementerian Haji Kota Kendari, Rabu (21/1/2026). RADARKENDARI.ID – Minat masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk terjun ke dunia investasi menunjukkan tren yang sangat menggembirakan.
Hingga November 2025, tercatat jumlah Single Investor Identification (SID) di Sultra menembus angka 157.693 rekening, atau melonjak tajam sebesar 40,68 persen secara tahunan (year-on-year).
Namun, di balik pertumbuhan pesat tersebut, terdapat tantangan besar berupa ancaman aktivitas keuangan ilegal.
Menanggapi hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara bersinergi dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Sultra dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kendari menggelar Sekolah Pasar Modal Syariah di Aula Gedung Kementerian Haji Kota Kendari, Rabu (21/1).
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha, melalui Manajer Madya PEPK dan LMSt, Desiyani Patra Rapang, mengungkapkan bahwa edukasi menjadi kunci utama di tengah maraknya modus penipuan keuangan.
Data dari Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) menunjukkan angka yang cukup mengkhawatirkan: total kerugian akibat aktivitas keuangan ilegal di Sultra mencapai Rp21,8 miliar.
“Kota Kendari menjadi wilayah dengan laporan aktivitas keuangan ilegal tertinggi, yaitu sebanyak 579 laporan dengan total kerugian mencapai Rp10,7 miliar,” ungkap Desiyani.
Untuk membentengi masyarakat, Bismi Maulana Nugraha melalui timnya menekankan pentingnya penerapan prinsip 2L (Legal dan Logis) sebelum menyetorkan uang ke instrumen investasi apa pun. Legal: Pastikan entitas tersebut memiliki izin resmi dari otoritas berwenang, dan Logis: Nilai kewajaran imbal hasil yang dijanjikan.
Jangan mudah tergiur bunga tinggi yang tidak masuk akal, yang sering kali merupakan indikasi skema ponzi.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor BEI Sultra, Bayu Saputra, memastikan bahwa masyarakat tidak perlu ragu mengenai aspek kehalalan investasi di pasar modal syariah.
Seluruh instrumen telah melewati skrining ketat oleh Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan OJK, baik dari jenis usaha emiten maupun rasio keuangannya.
Kegiatan yang diikuti oleh 76 ASN di lingkup Kemenag Kota Kendari ini mendapat apresiasi penuh dari Kepala Kantor Kemenag Kota Kendari, Hj. Marni.
Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan angka inklusi, tetapi juga menciptakan ekosistem ekonomi daerah yang kuat dan berkelanjutan melalui dukungan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Editor : Agus Setiawan
Tidak ada komentar